JOMBANG :Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba,Kasat Narkoba polres Jombang Gelar MoU dengan Camat Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Senin (15/10/2018)

Kasat Narkoba polres Jombang M Mukid melaksanakan Nota Kesepahaman/MoU (Memorandum of Understanding) dengan Camat Jombang.MoU dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan di bawah pembinaan kasat Narkoba

Akp M Mukid ketika dikonfirmasi menjelaskan,MoU dibuat (15/10) diruang kerja Camat sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan program P4GN, kemudian terwujudnya kerjasama dalam terciptanya lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Akp M Mukid juga mengatakan,ruang lingkup dari MoU ini meliputi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba

“Lingkup pencegahan para pihak sepakat untuk bekerjasama dalam mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba,”ucap mukid

Lebih lanjut menurut Mukid,jika ada masyarakat terbukti menggunakan narkoba agar direhabilitasi,dan yang lebih penting bersama-sama dan melibatkan orang tua dalam mengawasinya.ungkapnya

Camat Jombang Bambang Sriadi menjelaskan, dengan Kerjasama Kecamatan dan Satnarkoba Polres Jombang,kita berharap Narkoba di Jombang semakin Berkurang.Sebab jika seseorang sdh terkena Narkoba, maka masalah lain pasti akan muncul seperti kriminal,sex bebas, kenakalan remaja. Oleh karenanya dg kerjasama ini kita berharap bisa memberantas Narkoba,sehingga Generasi Muda bisa terselamatkan dari Bahaya Narkoba.pungkasnya (yun)