Caption Foto : Kasat Resnarkoba saat melakukan Sidak tes urine anggota Satpol PP
mediapetisi.net – Satuan Resnarkoba dan Urkes Polres Jombang melaksanakan Sidak Tes Urine ke Seluruh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang. Bertempat di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Jombang. Rabu (28/8/2019)
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Moch. Mukid SH ketika dikonformasi mengatakan dengan adanya anggota Satpol PP yang telah kena kasus narkoba pihaknya Team Satresnarkoba dan Urkes Polres Jombang melakukan sidak tes urine ke seluruh Anggota Satpol PP kabupaten Jombang.
“Anggota Resnarkoba dan Urkes untuk membagi tugas sebelum melaksanakan tes urin bagi anggota satpol PP. Tes urine ini Anggota Satpol PP diawasi oleh anggota Satresnarkoba di dalam kamar mandi dengan maksud untuk mengawasi bahwa anggota Satpol PP memberikan sample urine yang asli. Setelah itu urine dicek oleh anggota urkes, kalau ada yang positif tidak akan dipidanakan tapi akan direhabilitasi ke BNN Mojokerto,” ungkapnya.
Menurut Mukid, tidak semua zat psikotropika meninggalkan jejak di dalam sirkulasi tubuh dengan durasi yang sama.
Begitu narkoba dikonsumsi, baik itu dihirup, ditelan, atau dihisap, tubuh orang tersebut akan langsung memecahnya. Dalam prosesnya, hasil sisa metabolisme dari obat itu akan tinggal di dalam darah atau urine, bahkan di rambut, beberapa lama setelah efek narkoba itu dirasakan. Mencari jejak dari metabolisme tersebut adalah apa yang dilakukan oleh sebuah alat tes dengan tujuan untuk mengetahui apakah seseorang menggunakan narkoba atau mereka secara tak sengaja kontak dengan zat tersebut.
“Kami melakukan tes urine di Satpol PP untuk mengetahui kalau anggota Satpol PP benar – benar bersih dan ternyata 68 anggota setelah di tes urine hasilnya negatif semua narkotika,” pungkas Mukid.
Perlu diketahui, pada pelaksanaan tes urine dihadiri dari Inspektorat, Kesbangpol dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Jombang. (yun)