Caption foto : suasana kegiatan berlangsung
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Strategis 2019 di 5 Desa wilayah Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Minggu (28/7/2019)
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjajanto, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Kabupaten Jombang memang cukup banyak warga yang kurang mampu, berkaitan dengan rumah tempat tinggalnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Jombang baik melalui APBN maupun APBD berupaya keras untuk mengentaskan mereka, sehingga kedepannya nanti atau selama pemerintahan saat ini sudah teratasi, artinya tidak ada lagi orang yang rumahnya tidak layak.
“Salah satu upayanya dengan melalui program pemerintah pusat melalui BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Pembangunan Perumahan Swadaya merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya menjawab Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Bidang Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Jombang. Program ini pada dasarnya merupakan stimulan atau pendorong bagi warga masyarakat miskin untuk dapat memperbaiki rumahnya baik yang rusak sedang, rusak berat maupun untuk pembangunan baru sehingga nantinya warga masyarakat miskin dapat menempati rumah yang sehat dan layak huni,” ujarnya.
Lanjut Heru, namun dari pemerintah daerah tidak berpangku tangan dari pemerintah pusat, melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) juga melakukan kegiatan PID bernama RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang sama dengan BSPS namun hanya berbeda istilah. Sedangkan BSPS Strategis 2019 di kabupaten Jombang sebanyak 380 unit untuk 3 kecamatan, yaitu kecamatan Ngoro, kecamatan Megaluh dan kecamatan Plandaan.
“Khusus pada saat ini melalui APBN Tahun 2019 Kementrian PUPR telah memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Strategis untuk rehab sedang dan berat sebanyak 380 unit untuk kabupaten Jombang. 1 unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- yang terdiri dari untuk bahan material sebesar Rp. 15.000.000,- dan bantuan upah sebesar Rp. 2.500.000,- dan diserahkan kepada penerima manfaat melalui Bank Tabungan Negara (BTN) unit Jombang. Sedangkan serah terima buku tabungan sudah dilakukan di 5 Desa di kecamatan Ngoro yakni desa Gajah, Badang, Ngoro, Jombok dan Rejoagung,” pungkasnya. (yun)