Caption foto : Wakil Bupati saat membuka bursa
mediapetisi.net – Wakil Bupati Jombang Sumrambah buka Bursa Inovasi Desa Kabupaten Jombang Tahun 2019 dengan tema “Melalui Program Inovasi Desa, Kita Wujudkan Desa Mandiri Berkarakter dan Berdaya Saing” Cluster Tengah Kecamatan Jombang, Kesamben, Sumobito, Jogoroto, Peterongan, Perak, Bandarkedungmulyo. Bertempat di Ruang Serba Guna Islamic Center Masjid Moeldoko Bandarkedungmulyo Jombang. Kamis (25/7/2019)
Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan tema Bursa Inovasi Desa tahun 2019 melalui Inovasi Desa kita wujudkan Desa Mandiri berkarakter dan berdaya saing yang mempunyai makna bahwa Desa dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengatur dan mengurus ekonomi masyarakat guna meningkatkan ekonominya.
“Saya berharap kepala desa di kabupaten Jombang memiliki ide-ide brilian membangun desanya, jangan menunggu ide dari kabupaten. Bahkan, dengan dana yang besar kepala desa harus mampu berinovasi. Tidak boleh lagi saat ini bilang tidak mampu, ada dana besar dari kementerian dan pemkab. Sudah diberi miliaran tidak ada alasan lagi untuk tidak berinovasi,” ujarnya.
Menurut Sumrambah, Program Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan pengembangan dari proses menuju ke arah yang lebih baik. Penyelenggaraan pemerintah desa dari masa ke masa terus mengalami penyesuaian yang didasarkan pada aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat terus menerus digali dan dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik yang signifikan bagi pertumbuhan demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini desa-desa sedang melaksanakan kegiatan perencanaan dan penganggaran guna merumuskan program prioritas tahun anggaran 2020 melalui RKPDes. Untuk mengefektifkan perencanaan pembangunan desa maka para stakeholder perencana desa perlu mengembangkan wawasan yang inovatif. Salah satu caranya yaitu dengan belajar dari cerita sukses dan inovatif dari desa lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, pemerintah juga konsisten meningkatkan jumlah dana desa. Ini adalah saat yang tepat bagi desa untuk menjalankan amanah dari masyarakat tersebut. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanyalah fasilitator yang bertugas mengawal, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagaimana desa dalam melaksanakan amanah tersebut dengan mengelola dana desa menjadi energi pembangunan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi desa.
“Bursa Inovasi Desa dilakukan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas kegiatan-kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang akan di danai oleh dana desa. Pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi Desa tahun 2019 diselenggarakan ditingkat Kecamatan dan penyelenggaraan dengan sistem clatser atau gabungan beberapa Kecamatan. Dengan maksud agar memudahkan mobilisasi peserta dan efektifitas penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa. Bursa Inovasi Desa wajib dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Indonesia dan di kelola oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK),” tegas Sumrambah.
Sementara itu, Ketua Tim Inovasi Kabupaten Jombang Bambang Harianto menjelaskan, BID (Bursa Inovasi Desa) dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
“Pelaksanaan kegiatan BID tahun 2019 diselenggarakan ditingkat Kecamatan dan penyelenggaranya dilakukan dengan sistem klaster atau gabungan beberapa kecamatan. Dengan maksud agar memudahkan mobilisasi peserta dan efektifitas penyelengaraan BID. Menu inovasi dikelompokkan ke bidang SDM, infrastruktur, kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal,” pungkasnya. (yun)