Caotion foto : jajaran pegawai usai kegiatan

mediapetisi.net – Hari Ulang Tahun XIX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2019 dengan tema “Tingkatkan Peran Serta dan Jati Diri Mendukung Pengabdian Adhyaksa Membangun Negeri “. Diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Para Kasi, Ketua IAD dan Pengurus, Pegawai, Karyawan, Pensiunan dan Undangan yang hadir. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Minggu (21/7/2019)

Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Jombang Rukmintasari Syafiruddin membacakan sambutan Ketua Umum IAD Ros Ellyana Prasetyo bahwa peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini diusia ke 19 asistensinya telah memasuki kedewasaan dan kemantapan yang sudah sepantasnya dimanfaatkan sebagai ajang untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri atas yang selama ini dilakukan.

“Dedikasikan kesempatan dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan yang telah disepakati bersama. Sebagai sebuah organisasi yang terdiri dari istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan, istri pensiunan pegawai, pensiunan pegawai perempuan maupun janda pegawai kejaksaan sudah cukup banyak membantu. Yang dilakukan bagi kegiatan yang dimaksudkan guna memberi manfaat bagi anggota dan institusi maupun masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Rukmintasari, berbagai rangkaian kegiatan telah diselenggarakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun IAD seperti kegiatan bhakti sosial dalam bentuk nikah massal, khitanan massal, operasi katarak dan kasih bantuan ke warga yang sakit tidak mampu serta kegiatan kemasyarakatan yang mendukung program pemerintah seperti, gerakan Indonesia bersih dalam bentuk aksi bersih di taman kota Lampung, peresmian 90 titik MCK di Jakarta, penanaman pohon serta sosialisasi bebas penggunaan produk berbahan plastik telah dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 19 ini.

“Hukum tentang bahaya narkoba dan kesehatan HIV/Aids yang beberapa waktu menjadi program kerja IAD, hal ini yang melatarbelakangi ditetapkan tema, “tingkatkan peran serta dan jati diri mendukung pengabdian Adiyaksa membangun negeri. Tema ini dirasa sangat penting dan relevan mengingat peran utama wanita sebagai seorang istri dan ibu akan dapat membentuk generasi penerus bangsa cerdas dan berbudi pekerti luhur yang diharapkan pada diri kita. Membangun peradaban Indonesia menjadi bangsa yang kuat, berdaulat, maju dan bermartabat,” ungkapnya.

Peran serta wanita dalam mendukung berbagai pengabdian yang dilakukan suami merupakan sebuah keniscayaan, tidak ada kesuksesan yang diraih suami tanpa peran wanita hebat dibelakangnya. Istri yang baik akan menjadi pendukung, penyemangat dan sumber inspirasi bagi para suami dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Oleh sebab itu, pentingnya peran tersebut, maka sebagai anggota IAD lembaga penegak hukum kejaksaan harus memahami dan pandai memposisikan diri, terutama dalam situasi, kondisi berupa ketidakberadanya permasalahan yang dihadapi suami dalam melaksanakan tanggung jawab dan tugas selaku penegak hukum, harus mampu memberikan vaksin yang dapat membuat imun yang kebal para suami agar tidak tergoda oleh bujuk rayu untuk melakukan berbagai kegiatan yang menyimpang yang tidak sesuai dengan kode etik, norma hukum maupun norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, jelas Rukmintasari.

Ciptakan kualitas diri agar dapat melakukan generasi penerus bangsa yang berkualitas, jadilah istri yang bersahabat, yang tidak menuntut pada suami, dampingi suami dimanapun bertugas dan ditempatkan, jaga dan kokoh kan soliditas, serta kekompakan antar anggota, senantiasa menjaga sikap, perilaku demi kehormatan diri, keluarga, organisasi dan pos Adhyaksa, pesan Ketua IAD. pungkasnya (yun)