Caption foto : kasat Azi saat diwawancarai

mediapetisi.net – Screenshot chat Whatsapp mesum antara dua orang yang dilakukan melalui aplikasi Whatsapp, akhir-akhir ini membuat gempar dan menjadi bahan perbincangan warganet di Jombang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP. Azi Pratas Guspitu SIK. membeberkan konten foto berupa screenshot chat Whatsapp yang di uplode di media sosial Facebook melibatkan 4 kabupaten di Jawa Timur, yakni Nganjuk, Kediri, Madiun dan Jombang. Hal tersebut diketahui karena nama grup Facebook tersebut adalah “Masa lalu suram biro jodoh Nganjuk, Kediri, Jombang, Madiun dan sekitarnya,” bebernya saat ditemui diruangannya. Jumat (12/7/2019)

Lanjut Azi, berawal dari sebuah postingan konten foto berupa screenshot percakapan di media sosial WhatsApp yang tersebar di media sosial Facebook yang akhirnya postingan tersebut menjadi ramai di media sosial. Konten chat tersebut berisi percakapan antara laki-laki dan perempuan, didalamnya juga perempuan tersebut mengatakan berasal dari Jombang, tetapi saat ini masih dipastikan lagi untuk didalami. Ketika di cek oleh pihak kepolisian konten tersebut sudah dihapus, penyebarnya sendiri juga belum diketahui dan masih dalam proses penanganan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini Polres Jombang masih berkoordinasi dengan 3 Polres dari kabupaten lainnya yang wilayahnya juga disebutkan dalam grup Facebook tersebut. Saat ini juga masih proses penyelidikan terkait pemilik akun, karena sekarang postingan tersebut dihapus pada saat ditelusuri, tetapi gambarnya sudah tersebar dan diharapkan tidak ada yang menyebarkan lagi. Jika nanti pada proses penyelidikan sudah ditemukan pelakunya maka proses selanjutnya mencari pelaku hingga penyebarnya, serta yang chat antara yang minta dan perempuan tersebut, karena perempuan yang mengirim tersebut sampai saat ini belum diketahui, tetapi berdasarkan keterangan di chat mengatakan berasal dari kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Pasal yang nantinya akan yang dikenakan yaitu Undang-undang ITE, karena terkait dengan konten di media sosial, namun hingga saat ini masih dalam proses penelusuran dan belum mendapatkan pelakunya, pungkas Azi. (rin)