Caption Foto : Perbaikan bahu jalan bawangan tanjungwadung Ploso

mediapetisi.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan perbaikan bahu jalan ruas Bawangan Tanjungwadung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang Setiawan Afandi ST. MT mengatakan Jembatan Bawangan Tanjungwadung Kecamatan merupakan jembatan desa tapi bahu jalan sebelahnya jembatan longsor karena tergerus air.

“Jembatan itu bukan kewenangan dari PUPR tetapi jembatan desa, namun apabila bahu jalan tersebut tidak segera ditangani, dampaknya akan ke jembatan, maka kemarin ketika terjadi longsor UPT segera menangani sementara sambil menunggu peralatan eksavator bekerjasama dengan desa, lalu ditangani,” kata Setiawan saat ditemui di Ruang kerjanya.

Lanjut Setiawan, jembatan tidak menjadi kewenangan PUPR tetapi jalannya 4 meter dan bahu jalan sekitar 2-3 meter karena  tergerus air. Memang jembatan desa tetapi jalannya PUPR/jalan kabupaten. Kemarin bahu jalan ruas bawangan tanjungwadung sudah ditangani sepanjang12 meter dengan menggunakan bronjong. Karena kalau tidak segera ditangani akan berdampak pada pondasi jembatan desa yang bersinggungan langsung di ruas jalan tersebut.

“Penanganan bahu jalan ini menggunakan dana persandangan jalan meliputi pemeliharaan jalan, jembatan dan plengsengan. Sedangkan penanganan pasca bencana sementara dana desa sambil menunggu anggaran, selang beberapa hari diurus dan ditangani dengan alat berat sekitar 15 hari, demi mengamankan jembatan,” ungkapnya.

Perbaikan bahu jalan ruas bawangan dikerjakan sebelum hari raya tahun 2019. PUPR menangani  Bahu jalan setwlah diperbaiki juga dilapisi pagar kawat (dibronjong) menggunakan dana pemeliharaan bangunan pelengkap,” pungkas Setiawan. (yun)