Caption foto : Bupati Jombang saat sambutan

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang Tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Anggota DPRD, Sekda, Kabag. Ren, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim dan Bank Jombang, Direktur PD Seger, Kabag. di Lingkup Pemkab serta Camat se Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Senin (29/4/2019)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, jelasnya.

Mengatur Ketentuan tersebut melalui Rapat Paripurna Bupati Jombang menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun anggaran 2018 yang merupakan laporan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2014-2018 yang meliputi 2 bagian diantaranya kebijakan pemerintahan daerah pada tahun 2018 landasan kerja pemerintah Kabupaten Jombang masih berpedoman pada visi “Sejahtera Untuk Semua” dengan tujuan pembangunan daerah yang akan dicapai untuk mewujudkan Jombang sejahtera untuk semua.

“Sisi keuangan daerah dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 sebelum dilaksanakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (UN AUDIT). Realisasi Pendapatan tahun 2018 adalah sebesar 2 triliun 512 miliar 293 juta 408 ribu 215 rupiah 60 sen yang terealisasi sebesar 100.98%. Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2018 terealisasi sebesar 2 triliun 354 miliar 108 juta 953 ribu 698 rupiah 38 sen atau terealisasi sebesar 83.10%,” tegasnya.

Dalam perbaikan LKPJ Bupati tahun 2018 ini, Mundjidah berharapa adanya koreksi dan masukan-masukan yang konstruktif dari Anggota Dewan agar agenda pokok utamanya reformasi birokrasi yang terus dilaksanakan dan pelaksanaan pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang, secara nyata dan bermakna dapat segera diwujudkan dengan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi, pungkasnya. (yun)