Caption foto : Bupati Jombang saat serahkan Sertifikat kepada kades

JOMBANG :Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Warga Desa Ketapangkuning Kecamatan Ngusikan. Dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala BPN, Kabag Humas dan Protokoler, Kabag Umum, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala Desa dan Warga yang menerima Sertifikat. Bertempat di Balai Desa Ketapangkuning Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang. Rabu (13/2/2019)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mewakili warga yang penyampaiannya ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan BPN yang telah membantu mewujudkan impian Masyarakat, warga Desa Ketapangkuning khususnya dan warga Jombang umumnya. Untuk pengurusan Legalitas kepemilikan tanah warga Kabupaten Jombang pada tahun 2018 sejumlah 60 ribu sertifikat, jelasnya.

“Saya minta dan saya menghimbau dengan sangat bagi Warga Desa Ketapang khususnya jika tidak penting sekali tidak usah mengunakan Sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan dan pesan Bapak Presiden sertifikatnya dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” pesannya.

Mundjidah berharap, kepada semua warga untuk rukun meskipun beda pilihan menjelang Pemilu karena pada 17 April mendatang ada Pemilihan Calon Legislatif DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden, gunakan hak pilih mana menurut warga yang terbaik. Kita semua harus menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia dan Kabupaten Jombang dijauhkan dari marabahaya, harapnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih menyampaikan khusus pembuatan sertikat dan warga semuanya yang sudah menerima sertifikat supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan konflik dan susah dalam proses pembuatanya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.

“Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN dan untuk tahun 2018 warga Desa Ketapangkuning yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sejumlah 915 tetapi yang sudah jadi 874 sertifikat. Yang belum jadi karena masih bermasalah dengan ukuran dan urusan hak waris tapi tetap akan dilanjutkan kepengurusannya. Untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan Program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat,” ujarnya.

Kepala Desa Ketapangkuning Nur Wahid juga penerima sertifikat menyampaikan warga Desa Ketapangkuning yang mendapatkan sertifikat 915 bidang dan yang selesai diterimakan hari ini sejumlah 874 sertifikat.

“Terimakasih atas dukungan Ibu Bupati dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Pak Presiden RI di Desa Ketapangkuning terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Ketapangkuning,” ungkapnya.

Nur Wahid berharap, ke depan program ini bisa berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Ngusikan dan masing-masing Desa bisa mengambil program ini demi masyarakat. Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun tarap hidup masyarakat di wilayah Kecamatan Ngusikan khususnya masyarakat Desa Ketapangkuning, pungkasnya. (yun)