Caption foto : bupati jombang setelah menerima penghargaan
JOMBANG : Pemerintah Kabupaten Jombang menerima Predikat B Plus atas Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Award Tahun 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafrudin kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Bertempat di Ballroom Neptunus Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (06/02/2019)
Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab meminta seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kinerja. Kedepan semua kinerja harus ditingkatkan dan kerja keras. Mundjidah berharap Tahun 2019 harus mendapat nilai BB atau kalau bisa A, harapnya.
Menurut Mundjidah, pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Kementerian PANRB terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap instansi pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan,” paparnya.
Selanjutnya Menteri PANRB Syafruddin mengatakan melalui Sistem AKIP tersebut paradigma kinerja pemerintah daerah bukan lagi sekedar pelaksanan program kegiatan, tapi turut melakukan cara paling efektif untuk menyesuaikan dan memastikan anggaran.
“SAKIP ini juga merangsang penggunaan pembiayaan program prioritas yang mendukung pembangunan. Kemudian memastikan anggaran agar tidak digunkan untuk kegiatan yang tidak perlu atau tidak penting,” pungkasnya. (yun)