Caption foto : suasana rapat
JOMBANG :KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu Tahun 2019 dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Sofie SE. Dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Perwakilan Dispendukcapil, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan Anggota PPK se Kabupaten Jombang. Bertempat di gedung Husni Kqmil Manik KPU Kabupaten Jombang. Sabtu (8/12/2018)
Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Sofie SE menyampaikan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi DPTHP-2 berdasarkan surat edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor :1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tanggal 21 November 2018 perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik peserta pemilu pada saat rapat Pleno dan mudahmudahan pada rapat pleno tersebut tidak ada perubahan dan sudah final, jelasnya.
Divisi Program dan data KPU Kabupaten Jombang Abdul wadud burhan abadi SE menyampaikan berdasarkan rekapitulasi DPTHP-2 menetapkan pemilihan umum tahun 2019, jumlah pemilih sebanyak 1.001.817 jiwa, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 500.350 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 501.467 pemilih yang tersebar di 21 kecamatan, 306 desa/kelurahan dan 4.295 TPS .
“Untuk DPTHP-2 dengan jumlah pemilih baru sebanyak 4.246 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 2.120 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 2.126 pemilih. Sedangkan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4.010 pemilih dan perbaikan data pemilih sebanyak 4.766 pemilih,” ungkapnya.
Bagi penyandang disabilitas sebanyak 2.509 jiwa, dengan rincian 586 orang tuna daksa, 410 orang tuna netra, 503 orang tuna rungu/wicara, 492 orang tuna grahita dan 518 orang dengan penyandang disabilitas lainnya, pungkas Burhan. (yun)