Caption foto : Kepala dinsos saat diwawancarai
JOMBANG ;Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Jombang melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinsos, Kabid dan Anggota TKSK menanggapi permaslahan penyakuran Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak tepat sasaran dan tidak baik harganya, bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Senin (3/12/2018)
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang M. Syarif Hidayatullah menyampaikan untuk penyaluran BPNT tidak ada masalah lagi, untuk itu dari Dinas Sosial dan pendamping serta supplier untuk membenahi mekanisme penyaluran BPNT. Karena banyaknya keluhan masyarakat yang menerima BPNT barangnya tidak bagus.
“Untuk masalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak sesuai dengan keadaannya, seharusnya untuk didata ulang supaya penyaluran BPNT ini tepat sasaran bagi penerima,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang M. Saleh ketika diwawancarai media mengatakan terkait pendataan merupakan kewajiban basis data terpadu berkaitan dengan data KKS yang selama ini sudah mendapatkan paket dari pusat. Dari data pusat akan dilakukan verifikasi data oleh pemerintah desa, karena update data terpadu tahun 2015-2017. Pemerintah desa memiliki peran penting agar penerima manfaat tepat sasaran, untuk data yang tidak tepat sasaran atau yang meninggal dunia, maka akan dilakukan penggantian data dengan berita. Penggantian dilakukan dengan musdes.
“Data kemiskinan perlu diadakan pembedahan, bahan dari bawah berdasarkan data musdes diolah dan dibedah untuk menghasilkan data yang valid,” ujarnya.
Agen E-warung akan dilakukan evaluasi dan edukasi dari data agen E-warung. Untuk terkait agen E-warung tidak diperkenankan agen E-warung dadakan yang notabennya hanya menjadi tempat komoditi penyaluran BPNT, pungkas Saleh. (yun)