Caption foto : kepala dinas pendidikan Budi Nugroho saat diwawancarai
JOMBANG :Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Jombang gelar rapat dengar pendapat (hearing) menanggapi visi misi bupati Jombang tentang rencana pemberian seragam gratis bagi siswa Siswi baru tahun Ajaran 2018-2020 bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Senin (3/12/2018).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Minardi SH mengatakan sasaran yang menerima program seragam sekolah gratis bagi siswa siswi baru SMP Negeri maupun swasta, Mts Negeri maupun swasta, SD Negeri maupun swasta dan MI Negeri maupun swasta. Koordinasi, pengawasan dan evaluasi tetap dilakukan demi kelancaran pelaksanaan program seragam sekolah gratis di kabupaten Jombang.
“Masyarakat kabupaten Jombang bisa memanfaatkan program seragam sekolah baru gratis, karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka harus kembali ke rakyat pula dan diharapkan program ini tidak ada persoalan atau masalah yang terjadi nantinya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang drg. Budi Nugroho MPPM ketika diwawancarai media mengatakan rencana pemberian seragam gratis bagi siswa siswi baru tahun ajaran 2019/2020. Pemberian seragam gratis tersebut diberikan melalui BOSDA (Biaya Operasional Sekolah Daerah) ke masing-masing sekolah.
“Biaya seragam tersebut akan ditransfer langsung ke masing-masing sekolah karena seragamnya sendiri-sendiri karena tiap sekolah punya seragam khusus dan atribut sendiri makanya tidak dijadikan satu, dengan ketentuan kain seragamnya dari kami supaya kualitas seragam sama,” ujarnya.
Menurut Budi, Biaya untuk seragam gratis siswa siswi baru ajaran tahun 2019/2020 kurang lebih mencapai 30 milyar rupiah yang diambilkan dari APBD Kabupaten Jombang.
“Untuk mekanismenya tetap ada pengawasan dari kami untuk realisasi seragamnya nanti supaya tidak ada masalah dalam pemberian seragam gratis di Kabupaten jombang. (yun)