Pemprov Jatim sekali lagi meraih prestasi di kancah nasional. Kali ini, Pemprov Jatim meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terbaik dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Selain Jatim, dua provinsi lain yang meraihnya adalah DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh  Menteri Perekonomian RI, Darmin Nasution kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jatim, DR. Mas Purnomo Hadi mewakili Gubernur Jatim  pada acara Pemberian Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Terbaik, Penyalur KUR Terbaik, Penjamin KUR Terbaik – Pendukung Program KUR Tahun 2017 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (22/11). 

 

Prestasi yang diraih Pemprov Jatim, diikuti oleh salah satu kabupatennya yang juga meraih penghargaan, yaitu Kab. Pasuruan sebagai Pemerintah Daerah Pendukung Program KUR Terbaik kategori Kabupaten/Kota.

Penghargaan penyalur KUR Terbaik diberikan sebagai bentuk apresiasi kinerja dalam melaksanakan program KUR tahun 2017. Pemprov Jatim dinilai memenuhi syarat penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dan teknis. Penilaian tersebut diantaranya meliputi pemenuhan tugas – tugas terkait program KUR, upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi, pemasaran dan pembiayaan unsur Jatimnomic sebagai kebijakan Gubernur Jatim.

“Penetapan pemenang melalui penilaian aspek kualitatif berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara,” ujar Darmin Nasution.

Sedangkan tujuan dari diberikan penghargaan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah meng-upload data calon debitur potensial KUR ke SIKP dengan jumlah terbanyak dan berkualitas, mengkoordinasikan para pihak terkait KUR di daerah. Kemudian,  membangun infrastruktur, mengalokasikan anggaran dan SDM untuk mendukung KUR, serta berinovasi dalam mendorong penyaluran KUR di sektor produksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jatim, DR. Mas Purnomo Hadi menuturkan, dalam rangka mendukung KUR, Pemprov Jatim memiliki produk kebijakan daerah, diantaranya pendelegasian kewenangan penerbitan  surat ijin UMK dari bupati/walikota  kepada camat sejumlah 20 daerah dalam bentuk peraturan bupati (Perbup) atau peraturan walikota (Perwali). Kemudiaan adanya dukungan APBD untuk operasinal tim monitoring dan evaluasi KUR dengan bank pelaksana KUR. 

“Pemprov Jatim juga melakukan sosialisasi dan pendampingan melalui linkage program  antara koperasi dengan Bank Penyaluran KUR. Secara keseluruhan jumlah koperasi yang didampingi sebanyak 18 unit koperasi  dengan nilai realisasi Rp. 8,35 miliar,” ujarnya

Proses penilaian penghargaan bagi stakeholder KUR ini dilaksanakan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.Siaran pers humaspemprovjatim/tra. (yun)