caption foto : suasana rapat di ruang swagata pendopo kabupaten

JOMBANG :Uji Publik pertama Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.Dihadiri Wakil Bupati, Pj.Sekda,Kepala OPD,Camat se Kabupaten Jombang,LSM,Dewan Pendidikan dan semua stakeholder yang hadir.Bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (10/10/2018)

Bupati Kabupaten Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan dokumen rancangan awal uji publik pertama kajian lingkungan hidup strategi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten memerlukan pembahasan dengan semua stakeholder untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik kepada semua stakeholder untuk dapat membahas dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2019-2023 ini, sehingga dengan bersama-sama kita segera dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan berikutnya,” ungkap Mundjidah.

Lanjut Mundjidah bahwa RPJMD merupakan kegiatan yang berada dalam bingkai besar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, yaitu RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2019/2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018 terdapat enam tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan RPJMD yaitu persiapan ,penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan, dan penetapan RPJMD.

“Metode Penyusunan kajian lingkungan hidup strategi (KLHS) RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2019-2023, disajikan dengan sistematika yang memuat pembentukan tim pembuat KLHS RPJMD, pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pembangunan berkelanjutan dan penjaminan kualitas pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD,” terangnya.

Mundjidah menambahkan, perubahan iklim di Jombang berakibat pemanasan global sehingga terjadi keterbatasan air bersih di daerah kecamatan Wonosalam, Bareng, Kabuh dan Plandaan. Pemerintah Daerah memberi solusi dengan mencarikan sumber air terdekat dan membuat embung.

“Untuk penurunan kualitas air yang terjadi di Kabupaten Jombang karena buang sampah sembarangan dan bakar sampah. Penyelesaiannya dengan cara program kerjasama seluruh stakeholder dan masyarakat. Semoga RPJMD lima tahun ke depan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Jombang,” harapnya. (yun)