JOMBANG :Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi terkait penyaluran beras bersubsidi (Rasidi) dalam program percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Kabupaten Jombang. Dihadiri Bupati Jombang, Kepala UPT PSBR Jombang, Kepala OPD, Perwakilan Dinas Sosial Propinsi, Camat dan Kepala desa Kabupaten Jombang, Pendamping Kemensos, TKSK dan Tagana. Bertempat di Aula PSBR Kabupaten Jombang. Rabu (26/9/2018)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Pakde Karwo yang sangat peduli dengan masyarakat Jawa Timur untuk mengurangi angka kemiskinan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang telah menyalurkan bantuan beras bersubsidi (Rasidi) di Kabupaten Jombang. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan benar-benar keluarga yang berhak menerima bantuan beras bersubsidi.

“Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kepada kepala desa untuk mendata masyarakat yang benar-benar kurang mampu karena kami masih sering mendengar keluhan warga kurang mampu tidak mendapatkan bantuan tetapi warga yang mampu malah mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Mundjidah berharap masyarakat Kabupaten Jombang bisa makan, bisa berobat dengan layak. Mobil Siaga Desa buat pelayanan masyarakat untuk berobat. Semoga bantuan beras bersubsidi ini dimanfaatkan oleh semua warga yang mendapatkan, untuk kebutuhan makan keluarganya di rumah, harapnya.

Menurut Yusron selaku Kepala UPT PSBR menjelaskan bahwa penyaluran beras subsidi ini adalah program Gubernur Jawa Timur dalam rangka penurunan angka kemiskinan. Penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan jatah 10 kg dengan nilai tebus perkilonya Rp 1.600, yang akan disalurkan melalui Bulog. Kabupaten Jombang mendapatkan jatah beras bersubsidi sebanyak 313 ton.

“Ini tidak masuk dalam Rastra (Beras Untuk Rakyat Sejahtera). Kalau rastra sekarang itu sudah jadi bansos yang informasinya tidak ada nilai tebus. Tapi kalau Rasidi (Bantuan Beras Bersubsidi) itu ada nilai tebusnya,” paparnya.

Yusron menambahkan secara teknis, yang mendistribusikan bantuan nantinya adalah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping desa, dan Tagana (taruna siaga bencana), pungkasnya. (yun)