Caption foto : Pakde Karwo saat berikan SkK kepada Heru Tjahyono

JOMBANG :Sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki dua fungsi. yakni,sebagai sekda dan sekretaris Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. dengan begitu sekda mampu mengkoordinasi semua jajaran baik OPD pemprov maupun instansi/lembaga vertikal yang ada di Jawa Timur. hal tersebut disampaikan gubernur dalam melantik Dr. Ir Heru Tjahyono MM sebagai sekdaprov jatim digedung Negara Grahasi Surabaya. Selasa (25/9/2018)

Menurut Gubernur yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini, Sesuai arahan mendagri pelantikan sekda ini harus melibatkan lembaga vertikal di jatim. Alasanya selain mengkoordinasikan program pembangunan di OPD, sekda juga bertugas mengkoordinasikan antar sektor dalam hal ini lembaga vertikal dalam pembangunan di Jawa Timur.

“Harus dibedakan antara sekda dan sekretaris gubernur,tapi kami mengusulkan jangan dijabat dua orang, cukup dirangkap sekda saja.” terangnya

Menurutnya, Sekda merupakan jabatan paling puncak dalam karir PNS di daerah. Ia bertugas membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan menyusun kebijakan. Sekda juga memiliki peran strategis dalam menjaga roda pemerintahan, membina aparatur dibawahnya,serta mendorong implementasi kebijakan pembangunan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik. Peran Sekda ini,lanjut Pakde Karwo,sangat penting dan strategis dalam mengatur anggaran APBD harus dikelola dengan baik sebagai bentuk pemerintahan pembangunan daerah. Sekda juga menjadi sebagai motor penggerak bagi jajaran PNS dibawahnya untuk memiliki tiga aspek yakni, kualifikasi,kopentensi dan kinerja dalam pelayanan masyarakat yang mendorong kesejahteraan rakyat.

Terkait pelantikan sekda ini, Pakde Karwo menyampaikan bahwa prosesnya sudah dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Dalam proses seleksi ini, selain mempertimbangkan hasil seleksi juga melihat rekam jejak yang bersangkutan. selain itu ada tim penilai akhir (TPA) baik dari ekmendagri maupun sekretariat kabinet.

“Dalam rangka mencegah kasus seperti DPRD Malang maka rekam jejak menjadi penilaian penting.karena disini ada dua sistem integritas yang tidak bisa dilakukan dengan standar pelayanan minimal.kalau bahasa jawa kuno bibit, bobot,bebetnya dicek,” kata orang nomor satu di jatim ini.

Kepada sekdaprov yang baru saja dilantik, Pakde Karwo berpesan untuk melaksanakan peran dan fungsi dengan sebaik baiknya,meningkatkan kordinasi dan komunikasi,serta menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah dalam penataan personal mengingat banyaknya pejabat yang akan pensiun dan adanya perubahan struktur organisasi.

Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik,sekdaprov jatim Dr.Ir Hadi Tjahjono MM mengatakan, dalam masa transisi pimpinan ini ia akan melanjutkan berbagai program yang telah dilakukan pejabat (Pj) sekdaprov jatim sebelumnya yakni Dr.Ir.Jumadi MMT. ia juga akan melakukan sinkronisasi antara pemerintah, baik eksekutif dan legislatif, serta melakukan sinkronisasi program program gubernur sekarang dan gubernur terpilih.”ini semua dilakukan agar APBD 2019 bisa berjalan dengan baik dan lancar,”katanya.

Pelantikan Dr.Ir Heru Tjahjono MM sebagai sekdaprov Jatim ini dilakukan sesuai keputusan presiden nomor 95/TPA Tahun 2018tanggal 19 September 2018. sebelumnya,ia mencabat sebagai kepala dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim. Turut hadir dalam pelantikan ini kepala lembaga administrasi negara, ketua DPRD Jatim,Direktur Penuntutan Jampidsus kejaksaan agung RI,Beberapa Bupati/Walikota di Propinsi Jatim dan unsur Forkompimda Jatim. Juga ,kantor perwakilan BI jatim,Kepala Kantor OJK Regional Jatim,Ketua TPPKK Provinsi Jatim serta kepala OPD dilingkungan Pemprov Jatim. hmspemprovjatim (yun)