Caption foto : kapolsek bersama reskrim saat di lokasi
JOMBANG :Polisi melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam bertempat di tanah kosong di bawah pohon bambu/ barongan di Dusun Keboan lor, Desa Keboan. Wilayah hukum polsek Ngusikan. Senin (20/8/2018)
Akp Sumiran membeberkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di bawah pohon bambu/ barongan di Dusun Keboan lor, Desa Keboan ada perjudian sabung ayam. Reskrim Ngusikan dipimpin langsung oleh kapolsek menyelidiki pada minggu (19/8) jam 14.00 wib dan ternyata benar dan dilakukan penggerebekan, akan tetapi tidak satupun penjudi yang berada di lokasi. Bebernya
Lanjut Sumiran, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2(dua ) ekor ayam jantan (jago) 1( satu) jam dinding gambar masjid merk On Time QUARTZ.. 1(satu) buah kurungan ayam. 2 (dua) buah timbo isi air. 12 ( dua) belas sepeda motor antara lain; Honda Scupy nopol. S 5099 ON. Honda Vario nopol. S 4489 OB. Honda Revo nopol. S 3464 RI. Honda Vega tanpa plat. Yamaha mio nopol. S 6524 ZM. Honda Supra vit tanpa plat. Yamaha RX king nopol. W 4444 TU. Suzuki smas nopol. S 4859-YA. Yamaha Vega nopol. S 4199 ZB. Honda vario S 4035 ZK. Honda gren tanpa plat. Honda Varia nopol S 6858 YR.
Menurut Sumiran, Untuk sementara barang bukti tersebut diamankan di polsek ngusikan. Guna kepentingan proses lebih lanjut. Pungkasnya (yun)