Caption foto :Kades Ngudirejo, Lantarno Saat Ditemui Sejumlah Jurnalis di Pendopo Kabupaten Jombang
JOMBANG :Merasa mendapat panggilan untuk mengabdi bagi masyarakat Jombang, dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Diwek dan Kecamatan Tembelang, memilih mundur dari jabatannya sebagai kades dan maju menjadi bakal calon legislative (Bacaleg), pada pemilu 2019 nanti.
Kedua kades tersebut yakni, Lantarno selaku Kades Desa Ngudirejo, kecamatan Diwek, yang maju menjadi Bacaleg dari PPP, dan Kades M. Naim selaku Kades Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, yang maju dari PDIP.
“Orang sukses itu umurnya bisa bermanfaat bagi orang banyak, untuk itu saya bekerja terus, berjuang terus. Karena saya sudah berjuang di Desa sudah dua periode, saatnya kini maju memperjuangkan masyarakat Jombang di DPRD,” ujar Lantarno, saat ditemui sejumlah jurnalis, Selasa (24/7/2018).
Lantarno, bacaleg dapil II yang meliputi wilayah, Jogoroto, Diwek, Sumobito, ini akan berlaku adil jika nanti masyarakat di dapil tersebut, memberikan suara untuk dirinya.
“Saya harus adil, jika nanti kami di Dewan, saya ini sudah milik masyarakat Jombang, jadi tidak ada tebang pilih. Dan kami akan meratakan program-program Ibu Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Lantarno.
Hal senada juga diungkapkan oleh M. Naim, bacaleg dapil VI, yang meliputi wilayah, Kesamben, Tembelang, Megaluh. Pada sejumlah jurnalis pihaknya mengaku, bahwa karena permintaan masyarakat, di Desanya dan di sekitar wilayah Tembelang, ia rela mengundurkan diri menjadi Kades dan memilih maju menjadi bacaleg dari PDIP.
“Ada tuntutan dari teman partai di PDIP, mulai dari pengurus ranting dan PAC, serta adanya dukungan dari masyarakat Tampingmojo, menghendaki saya maju menjadi caleg, karena saya sudah dua periode mengabdi di Desa,” ungkap Naim.
Saat ditanya apa yang akan dilakukan oleh pihaknya, jika memang masyarakat di dapil VI, memberikan suara pada dirinya, Naim mengatakan akan memajukan masyarakat Jombang secara keseluruhan.
“Kami berusaha kordinasi untuk memajukan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, dan saya mohon doa nya dari teman-teman media,” tukas Naim.
Sebagai syarat administrasi, kedua kades tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri ke pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Dan hingga hari ini ijin mereka masih dalam proses.
Dikonfirmasi secara terpisah Bapilu DPC PDIP Jombang, Cakup Ismono, membenarkan bahwa ada dua Kades yang maju menjadi Bacaleg dari PDIP, dan salah satunya yakni M. Naim, Kades Tampingmojo.
“Ada dua Kades yang menjadi bacaleg dari PDIP, yang pertama Muh Naim, dan Kades Gedangan. Yang jelas waktu daftar statusnya masih aktif, lalu kita usulkan, nah soal ini biar KPU yang berwenang untuk menanyakan persyaratan pengunduran dirinya. Dan sekarang kan masih dalam waktu perbaikan sampai tanggal 30 Juli, jadi nanti wewenangnya KPU itu nanti,” pungkas Cakup.(elo)