Caption foto :Medan Amrulloha mantan swkretaris DPD Partai Perinso, usai melaporkan Ahmad Tohari ke Polres Jombang
JOMBANG :Medan Amrulloh, akhirnya melaporkan Achmad Tohari ketua DPD Partai Perindo Jombang ke Polisi. Pelaporan ini dilakukan Medan, usai dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris partai tersebut. Pasalnya, Medan mengaku, bahwa akibat tindakan yang dilakukan oleh Tohari, pihaknya mengalami kerugian baik secara material maupun imaterial.
“Pencopotan itu membuat kecemasan dalam keluarga saya. Juga telah mencemarkan nama baik. Selain itu, menimbulkan kecurigaan dan ketidaknyamanan dalam internal partai kami,” ujar Medan sembari menunjukkan surat pengaduan ke Polres Jombang, Selasa (24/7/2018).
Masih menurut penjelasan Medan, kerugian material, ini meliputi pengeluaran biaya operasional selama menjabat sebagai sekretaris. Mulai biaya konsolidasi internal dan eksternal, hingga biaya pengurusan berkas pencalegan. “Oleh sebab itu, persoalan tersebut kami laporkan ke polisi,” katanya.
Perlu diketahui, Medan menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Perindo Jombang sesuai SK DPP Partai Perindo Nomor 1406-SK DPP-PARTAI PERINDO V 2017. SK tersebut ditetapkan di Jakarta tertanggal 8 Mei 2017. Selama Medan menjabat sebagai sekretris, tidak ada permasalah di internal partai tersebut. Tanpa diketahui bahwa posisi Medan sebagai sekretaris sudah diganti. Karena yang tanda tangan sekretaris atas nama Yasmiati.
“Saya minta salinan SK perubahan pengurus itu ke DPD. Namun yang bersangkutan tidak member. Saya baru mendapatkan salinan SK tersebut dari KPU Jombang berupa sofcopy. Ternyata SK pergantian pengurus itu sudah ditetapkan pada 21 Juni 2018 oleh DPP Partai Perindo,” papar Medan.
Sementara itu, Achmad Tohari enggan memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), terkait pengaduan ke polisi oleh mantan sekretarisnya tersebut. Begitu juga ketika dikirimi pesan melalui WA, meski sudah terbaca, namun Tohari tidak membalas.(elo)