Caption foto :pelaku pengroyokan saat diamankan di Polsek Kesamben sebelum dibawa ke Polres Jombang

 

JOMBANG :Sebelas pemuda asal Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, ditangkap petugas Polsek setempat, karena melakukan pengroyokan terhadap Aldi Firdaus asal Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben Jombang.

Kesebelas pelaku pengeroyokan tersebut antara lain AC (17), AN (17), S (24), PD (22), ER (17), FK (19), RA (15), AS (19), HA (20), KP (19) dan AI (19), yang sebelumnya diamankan di Polsek Kesamben, kini kasusnya dibawa ke Polres Jombang. 

Yang menarik, orang tua pelaku pengroyokan yang melihat anaknya dikeler petugas bersenjata lengkap, langsung menangis histeris. Mereka tak percaya bahwa anak anaknya terlibat masalah hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Kesamben, M Amin, motif dibalik pengeroyokan tersebut lantaran pelaku berinsial AN dendam terhadap korban, Aldi Firdaus, asal Desa Pojokrejo Kesamben.

“Aksi pengeroyokan ini dipicu dendam pelaku AN terhadap korban yang pernah dipukuli berkali kali saat pertunjukan musik dangdut beberapa minggu lalu,” kata Amin, kepada sejumlah jurnalis saat ditemui di Mapolsek Kesamben, Jumat (13/7/2018).

Masih menurut penjelasan Amin, kronologis pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu (11/7/2018) lalu sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban hendak pulang bersama teman temannya dari arah Sumobito. 

“Saat sedang mengisi bensin di SPBU mini, korban langsung dipukuli para pelaku berkali kali hingga mengakibatkan luka di kepala bagian belakang dan depan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kesebelas pelaku pengeroyokan tersebut diancam dengan pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun penjara. (elo)