Caption Foto : Perugas saat pemaparan

mediapetisi.net – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mendukung penuh Pelaksanaan Kampanye dan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur.

Sosialisasi dilaksanakan serentak di tiga titik lokasi, diantaranya di Pasar Ploso, Pasar Cukir, dan Pasar Peterongan, dengan sasaran para pelaku usaha pasar dan pelaku usaha lainnya.

Plh Kepala Kemenag Jombang Dr. Arif Hidayatullah menyampaikan dukungan Kemenag Jombang diwujudkan melalui keterlibatan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), serta para Penyuluh Agama Islam yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

“Kehadiran jajaran Kemenag Jombang bertujuan memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban sertifikasi halal sekaligus memperluas literasi masyarakat tentang pentingnya produk halal,” terangnya.

Sedangkan kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 merupakan agenda nasional berupa sosialisasi, edukasi, dan bimbingan teknis lapangan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal sekaligus memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.

“Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha memperoleh informasi secara langsung mengenai kewajiban sertifikasi halal, tata cara pengajuan sertifikat halal, hingga layanan pendampingan dan pendaftaran sertifikasi halal di lokasi kegiatan. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya memilih dan menggunakan produk yang telah terjamin kehalalannya,,” harap Arif.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Fitriah Susanti menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi berbagai pihak dalam menyukseskan program nasional tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keagamaan, pendamping halal, akademisi, hingga komunitas usaha yang terus berkolaborasi menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026. Keberhasilan program ini membutuhkan kerja bersama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kabupaten Jombang, Safiratuz Zahra ‘Aisy Kuncoro, menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha mengurus sertifikasi halal produknya. Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk, tetapi juga menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

“Kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu melihat sertifikasi halal sebagai investasi jangka panjang untuk pengembangan usahanya, bukan sekadar kewajiban administratif,” jelasnya.

Melalui dukungan aktif dalam program ini, Kementerian Agama Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengedukasi masyarakat dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang semakin kuat, sekaligus mendukung tercapainya target nasional implementasi Jaminan Produk Halal di Indonesia, pungkas Safiratuz. (yn)