Caption Foto : Bupati Jombang Warsubi saat diwawancarai

mediapetisi.net – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Jombang dengan suasana semangat dan ceria, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja gelar Senam Kebugaran bersama seluruh karyawan perusahaan se-Kabupaten Jombang. Dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Sekda Agus Purnomo, Ketua DPRD Hadi Atmaji, Wakapolres Kompol Syarlis, Asisten, Kepala OPD, perwakilan Kajari Satrad 405, Kodim 0814 dan Ketua SPSI Subagyo. Bertempat di Stadion Jombang. Jumat (1/5/2026)

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei untuk menghargai perjuangan, dedikasi, dan kontribusi luar biasa dari seluruh pekerja, khususnya para pekerja di Kabupaten Jombang.

“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, sehat, dan produktif, dalam rangka mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua,” ujarnya.

Warsubi juga menegaskan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, mendorong peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja agar lebih kompetitif, serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan untuk melindungi hak-hak para pekerja kami juga mewajibkan perusahaan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya. Bilamana ada perusahaan di Kabupaten Jombang yang belum memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya maka akan diberikan sanksi tegas.

“Perusahaan yang ketahuan belum memberi jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan akan kami berikan peringatan sampai 3 kali, jika belum ada tindakan maka akan kami sanksi tegas,” tegas Warsubi.

Selain itu, dalam peringatan May Day ini juga digaungkan semangat “Wani Resik”, yakni ajakan kepada seluruh peserta untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan datang dalam keadaan bersih dan pulang tetap bersih. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, tertib dan nyaman.

“Dengan peringatan May Day 2026 ini, diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kesejahteraan buruh, serta membangun hubungan industrial yang semakin harmonis di masa mendatang,”‘harap Warsubi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto ketika diwawancarai menyampaikan, Senam Kebugaran bersama ini merupakan bentuk kolaborasi antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Peringatan May Day kali untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, kami mewajibkan perusahaan menerapkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi perusahaan menengah dan besar. Saat ini ada sekitar 60 an perusahaan menengah dan besar, dari total ada 200 perusahaan di Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Jika ada pengaduan perusahaan yang belum menerapkan gaji karyawan sesuai dengan UMK maka akan di tindak lanjuti. “Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah, perusahaan dan pekerja untuk mendukung investasi daerah,” pungkas Isawan.

Kemudian ada penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat, pembagian undian hadiah menarik dan 3 hadiah umroh dari Bupati Warsubi. (yn)