Caption Foto : Petugas Polsek Jombang Kota saat razia miras di Pasar Legi
mediapetisi.net – Polsek Jombang, Kota melaksanakan razia miras di kawasan Pasar Legi Jombang. Dan hsilnya, petugas menemukan puluhan botol arak oplosan yang disembunyikan di salah satu angkringan sekitar pasar Legi Jombang.
Kapolsek Jombang Kota AKP Mulyani, mengatakan operasi razia ini dilakukan untuk menindak pelanggaran Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Awalnya kami patroli rutin di sekitar Pasar Legi Jombang. Tapi saat memeriksa salah satu angkringan, ternyata tempat itu dijadikan lokasi pesta miras. Ada puluhan botol arak Jawa yang kami amankan,” terang Mulyani, Kamis 17 Juli 2025.
Saat petugas mendekat, sejumlah pengunjung angkringan sempat panik. Ada yang berusaha kabur melalui gang sempit di belakang pasar. Sedangkan lainnya terdiam dengan botol arak masih di tangan.
Di lokasi, anggota menyita puluhan botol arak berukuran satu liter, sebagian masih tersegel rapi. Botol-botol tersebut disembunyikan di balik tumpukan barang dagangan angkringan. Selain menyita barang bukti miras oplosan, petugas juga mengamankan sepuluh orang yang terlibat. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Jombang untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Bukan hanya anak muda, beberapa orang dewasa juga terjaring. Bahkan pemilik warung ikut kami amankan,” jelas Mulyani.
Razia miras seperti ini akan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Jombang Kota Pesta miras dinilai sering menjadi pemicu awal tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Karena sangat meresahkan masyarakat, kami akan terus patroli dan melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jombang. Dengan adanya razia miras ini diharapkan jadi peringatan bagi warung dan angkringan yang nekat menjual atau menyediakan minuman beralkohol secara ilegal,” pungkas Mulyani. (yn)










