Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Donny Anggun saat memimpin Rapat Paripurna
mediapetisi.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Donny Anggun. Dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur BUMD, Kabag dan Camat se-Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang. Rabu malam (19/3/2025)
Setelah membuka rapat, Wakil Ketua DPRD Donny Anggun menyampaikan agenda rapat paripurna yaitu penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
“Memasuki acara pokok, fraksi-fraksi di setiap partai akan manyampaikan pandangan umum yang disampaikan secara langsung oleh juru bicara di setiap fraksi masing-masing,” jelas Donny.
Donny juga menyebutkan, urutan fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, yaitu pertama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kedua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ketiga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), keempat Partai Demokrat, kelima Partai Golongan Karya (Golkar), keenam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan yang terakhir Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Fraksi pertama dari Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Fauzan menyampaikan beberapa catatan yang berupa harapan dan pertanyaan terkait nota penjelasan Bupati atas Raperda Kabupaten Jombang. Atas penyampain pandangan umum, fraksi PKB semoga Raperda menjadi sarana pengabdian selaku stakeholder Pemerintah Kabupaten Jombang.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adi Artama Putra menyampaikan pandangan umum dari hasil dilakukan pencermatan, diskusi, dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Dalam penyampaian pandangan umum setiap fraksi, PDIP melalui juru bicaranya menyampaikan beberapa pertanyaan untuk di tanggapi dan diberikan penjelasan.
Kemudian, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicaranya juga menyampaikan pandangan umum tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Pandangan tersebut berupa pertanyaan-pertanyaan untuk dijelaskan dan ditanggapi.
Keempat, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Heri menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan sosial uang memerlukan perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, fraksi Partai Demokrat ingin memberikan saran dan masukan serta pertanyaan-pertanyaan sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Kelima, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Agung menyampaikan pandangaan umum berupa pertanyaan-pertanyaan untuk ditanggapi. Adanya pandangan umu tersebut, diharapkan masukan-masukan dari Fraksi Partai Golkar akan menjadikan Raperda tantang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan semakin lebih berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Keenam, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Haidar menyampaikan atas respon positif terhadap dilakukannya eksekutif dalam mengupayakan tersajinya Raperda demi terwujudnya Jombang ramah abak dan keberpihakan pada perempuan. Fraksi PPP sangat mendukung adanya Raperda, dengan demikian melalui juru bicara Fraksi PPP mengajukan beberapa pertanyaan untuk ikhtiar penyempurnaan.
Dan yang terakhir, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui juru bicaranya Dimas juga menyampaikan beberapa pertanyaan untuk bisa ditanggapi agar dapat menyempurnakan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, pungkasnya. (yn)










