Caption Foto : Kanit Turjawali Polres Jombang IPTU. Mulyani saat diwawancarai

mediapetisi.net – Kanit Turjawali (Pengaturan penjagaan pengawalan dan patroli) Satlantàs Polres Jombang IPTU Mulyani paparkan pelanggaran selama seminggu OPS Patuh Semeru di wilayah hukum polres Jombang.

Kanit Turjawali IPTU. Mulyani ketika diwawancarai awak media menyampaikan, selama satu minggu Ops Patuh Semeru di wilayah hukum Polres Jombang ada 600 pengendara yang melakukan pelanggaran yang terdiri dari pengendara roda 2 maupun roda 4.

“pelanggaran ini kurang lebih ya ada 600 selama kurang lebih seminggu ini pengendara roda dua maupun roda empat,” ungkap Mulyani. Sabtu (1/8/2020)

Lanjut Mulyani, OPS Patuh Semeru tahun 2020 tersebut ada 7 item prioritas pelanggaran pada operasi Semeru tetapi yang terfokus pada tiga item prioritas terkini, yaitu pemakaian helm, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melawan arus.

“Operasi patuh semeru dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus dan hari ini sudah satu minggu berjalan dan Satlantas Polres Jombang sudah mengantongi banyak pelanggaran. Untuk sanksi bagi pelanggar tetap menggunakan e-tilang. Pelanggar hanya melakukan pembayaran tanpa melakukan sidang di pengadilan. Bayar denda tilang di BRI dan setelah itu bisa ambil barang buktinya,” terangnya.

Selain Operasi Patuh Semeru, pihak Lantas Polres Jombang juga melakukan tindakan pencegahan Covid-19, dengan cara memberikan himbauan-himbauan untuk menggunakan masker. Apabila pengendara melakukan pelanggaran tidak memakai masker maka akan diberikan masker dan pada intinya untuk kegiatan operasi tahun ini kita mengedepankan preventif kita perbanyak terkait masalah himbauan-himbauan pakai masker dan kesehatan.

“Setiap hari kita kegiatan pelaksanaan operasi operasi patuh Semeru juga melibatkan rekan kesehatan dengan cara tetap melakukan penyemprotan disinfektan, cek suhu badan, serta menyemprot sepeda motor,” pungkas Mulyani. (Ila)