Caption Foto : Pj Bupati Jombang didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu saat diwawancarai
mediapetisi.net- Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kembali mengadakan koordinasi bersama Forkopimda dan Bawaslu di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis malam (19/9/2024)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan Pemkab Jombang akan terus memberikan dukungan secara penuh dalam rangkaian persiapan pemilu termasuk secara teknis juga akan selalu mensupport atas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
“Dukungan dari Pemkab Jombang juga sangat diperlukan agar Pilkada tahun 2024 bisa berjalan secara damai dan menghasilkan pemimpin daerah yang disegani oleh masyarakat Jombang,” ujarnya.
Sedangkan untuk tempat-tempat yang diperkenankan kampanye, PJ Teguh menyebutkan secara umum bisa digunakan selama masih di wilayah Kabupaten Jombang, tetapi mungkin di beberapa titik yang harus dijaga kenetralitasnya.
“Di alun-alun pun sebenarnya milik masyarakat, tetapi terdapat Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku, maka untuk penggunaannya harus disesuaikan. Hal ini juga perlu kita diskusikan lagi untuk teknis lebih lanjutnya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan koordinasi dengan Forkopimda dan Bawaslu bukan menjadi pertemuan yang pertama kali melainkan sudah menjadi pertemuan rutin untuk mengkoordinasikan kembali terutama pada tahapan penyelenggaraan menuju Pilkada serentak.
“Sedangkan pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kami sudah menetapkannya selanjutkan kami akan mengkoordinasikan kembali dengan stakeholder terkait atas penetapan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Jombang guna memperkuat penyelenggaraan, karena masing-masing stakeholder memiliki peran signifikan dengan kewenangannya masing-masing.
“Tahap kampanye bagi Pasangan Calon dapat memberikan informasi secara luas kepada masyarakat karena sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk mengetahui program dan visi misi setiap psangan calon. Jadwal kampanye mulai 25 September sampai 25 Nompember 2024 atau selama 60 hari.,” tukas Udi. (yn)









