Caption Foto : Pj Gubernur Adhy Karyono saat diwawancarai awak media

mediapetisi.net – Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono membenarkan pengunduran diri tiga Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Jawa Timur karena maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

“Memang benar ada tiga yang mengundurkan diri. Suratnya sudah saya terima. Ketiganya Pj Bondowoso, Jombang dan Magetan,” terangnya di gedung Negara Grahadi Surabaya. Selasa (16/7/2024)

Selain tiga Pj tersebut, Pj Kota Malang juga mengajukan pengunduran diri namun sampai sekatang suratnya masih belum diterima. “Kota Malang juga mengajukan. Tapi suratnya belum saya terima,” kata Adhy.

Adhy Karyono pun tidak menyebut siapa pengganti Pj Bupati/Walikota yang mengundurkan diri.“ Rahasia dong,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menegaskan bahwa Pj kepala daerah wajib mundur dari jabatannya jika maju dalam Pilkada serentak yang tertuang dalam surat nomor 100.2.1.3/2341/SJ yang ditandatangani Komjen Pol Drs Tomsi Thohir, selaku Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Batas waktu pengunduran diri bagi Pj Kepala Daerah ini paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.(yn)