Caption Foto : Pj Bupati Jombang dan Ketua DPRD saatenunjukkan kesepakatan

mediapetisi.net – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jombang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dibuka Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Perwakilan Bappeda Kabupaten Nganjuk, Bojonegoro, Kota Mojokerto, Ketua DPRD, Sekda, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (6/3/24)

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, pemerintah Kabupaten Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD yang berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan sesuai prinsip perencanaan pembangunan.

“Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten berdasarkan amanah Undang-Undang nomer 25 tahun 2004 dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017,” katanya.

Musrenbang ini merupakan akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Beberapa cabang indikator kinerja utama 2023 mengalami perkembangan positif dengan berbagi permasalahan dan kendala yang dihadapi, diantaranya tingkat pengangguran di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen di banding tahun 2022. Terdapat juga kenaikan indeks kualitas lingkungan dan kawasan permukiman di 2023 yaitu sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun 2022. Kemudian indeks pembangunan manusia meningkat sebesar 0,5 poin dibanding tahun 2022.

“Dampak globalisasi dinamika pembangunan menjadi cukup kompleks, sehingga sangat diperlukan penajaman program-progran unggulan serta pemilihan prioritas yang sangat urgen agar dapat menjawab oermasalahan pembangunan serta mencapai target yang telah ditetapkan. Prioritas pembangunan di 2025 diantaranya peningkatan kualitas SDM pemenuhan pelayanan dasar dan kehidupan yang harmonis, peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan merata,” terangnya.

Kepada seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2025, kemudian menyusun program kegiatan, sub-kegiatan serta aktifitas yang ada instani masing-masing.

“Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri nomer 1 Tahun 2024 bahwa pemerintah daerah perlu menyusun RPJPD 2025-2045. Musrenbang RPJPD untuk membahas rancangan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi dan arah kebijakan sasaran pokok RPJPD yaitu Jombang Berahklak, Sejahtera, Maju dan berkelanjutan,” jelasnya.

Adapun Arah kebijakan yang dibuat antara lain periode 2024-2029 penguatan pondasi transformasi bidang strategis, periode 2030-2034 akselerasi transformasi disegala bidang, periode 2035-2039 pemantapan keunggulan dan daya saing serta 2040-2045 perwujudan Jombang Berahklak, Sejahtera, Maju dan berkelanjutan.

” Musrenbang ini perlu komunikasi lintas sektoral, lintas urusan dan lintas kewilayahan. Karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari hubungan stakeholder dan suluruh elemen masyarakat,”paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan RKPD 2025 memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok yang merupakan daftar permasalahan serta saran dan pendapat berdasarkan penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat sekaligus telah disinkrinkan dengan prioritas pembangunan.

“Secara umum dalam pikiran pokok DPRD dan dari masing-masing unsur pimpinan anggota DPRD Kabupaten Jombang, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan diberbagai bidang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko dalam kesempatan ini memaparkan resume yang berkaitan dengan proses penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045. (yr)