Caption foto : kadis dikbud saat sambutan

mediapetisi.net – Sosialisasi Insersi (penyisipan) pendidikan anti korupsi kepada Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA, baik Negeri maupun Swasta se Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Sabtu (6/7/2019).

Tim Leader Satgas Disdakmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Rudi Rustandi ketika diwawancarai mengatakan sejak KPK didirikan sampai saat ini, terdapat 5 tugas yang dilakukan secara paralel dan simultan yang salah satu tugasnya adalah pencegahan. Pada roadshow bus KPK hari ke-2 di Jombang, menghadirkan guru-guru PKn dari semua jenjang untuk sosialisasi insersi pendidikan anti korupsi khususnya di mata pelajaran PKn dengan menunjukkan metode implementasi dan cara praktis penyisipan materinya. Supaya  guru PKn dapat mengimplementasikan insersi anti korupsi di sekolah masing-masing yang dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten akan mengeluarkan regulasi tentang insersi pendidikan anti korupsi.

“Setiap kota yang dilalui bus anti korupsi akan dilakukan sosialisasi kepada guru, karena semua kabupaten/kota di Jatim akan didorong untuk melakukan regulasi pendidikan anti korupsi, sehingga kebutuhan kompetensi guru dalam melakukan pembelajaran antikorupsi terpenuhi dan sebagai bagian dari persiapan kompetensi guru untuk melaksanakan pembelajaran anti korupsi di sekolah. Materi yang kita sampaikan berupa pengetahuan dasar tentang korupsi, termasuk strategi memberantas korupsi dan menggajak guru-guru untuk mengambil peran dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Drg. Budi Nugroho  mengatakan tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman pada guru PKn terkait mata pelajaran yang ditampu dan nantinya dapat memberikan pemahaman kepada peserta didik. Guru diharapkan semakin memahami pentingnya menanamkan kepada peserta didik sejak dini tentang anti korupsi yang sejalan dengan penguatan pendidikan berkarakter yang sudah dilakukan. Meskipun dari 500 guru yang diundang, hanya sekitar 300 orang guru yang hadir.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sudah merencanakan Perbup pendidikan karakter dan anti korupsi yang akan diinsersikan kedalam mata pelajaran, terutama mata pelajaran PKn yang nantinya akan lebih kongkrit karena sudah diberikan wawasan oleh KPK, sehingga nanti akan mudah disusun mulai dari perencanaan silabus kurikulum, implementasi sampai model evaluasi yang penting karena harus mengetahui pemahaman antikorupsi sisw,” ungkapnya.

Salah satu peserta sosialisasi Elsa Putriana(24) yang sehari-harinya sebagai guru PKn SMA PGRI Ngoro mengatakan  sosialisasi insersi pendidikan antikorupsi sangat menginspirasi, karena dapat menambah wawasan bagi guru di semua jenjang untuk lebih mengenal KPK. Menurutnya sosialisasi tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan tentang tata cara menyisipkan pembelajaran anti korupsi ke dalam materi PKn. Elsa berharap, guru yang mengikuti sosialisasi dapat menjalankan tugasnya mendidik sesuai dengan yang diarahkan oleh narasumber, pungkasnya. (rin)