Caption Foto :Ketua DPRD Mas’ud Zuremi saat melantik PAW Anggota

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang Silaturahmi Pj. Bupati Jombang dan Pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PKSPerindo.  Dihadiri Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur BUMD, Kabag. dan Camat se Kabupaten Jombang. Bertempat di ruang Paripurna Kantor DPRD Jombang. Kamis (5/10/2023)

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyambut kedatangan Pj. Bupati Jombang Sugiat di Kabupaten Jombang serta menjelaskan bahwa dalam Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 yang dimana salah satu item dijelaskan, DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar dan memiliki fungsi yang berbeda.

Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat menyampaikan komitmennya

“Kita semua anggota DPRD Kabupaten Jombang dengan Pj. Bupati serta seluruh OPD terkait merupakan mitra kerja untuk pelaksanaan program – program Pemerintah baik dari pusat maupun dari Kabupaten Jombang sendiri. Semuanya untuk kepentingan rakyat dan masyarakat Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Sedangkan kinerja DPRD Kabupaten Jombang dengan pemerintah Kabupaten Jombang serta OPD telah terlakasana dengan baik dan sinerginya selalu bersama – sama serta membahasnya bersama – sama sehingga menjadi Jombang aman dan damai dari konflik, ungkap Mas’ud Zuremi.

Sementara itu, Pj. Bupati Jombang Sugiat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Jombang yang selama ini telah bersama Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Saya berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif akan semakin erat sehingga Kabupaten Jombang bisa berjalan dengan baik dan lancar. DPRD sebagai legislatif mempunyai tugas untuk menyusun Undang-undang, menyusun Perda dan pengawasan,” harapnya.

Menurut Sugiat, Pemerintah Kabupaten Jombang pihak eksekutif tentu saja tidak bisa bekerja sendiri. Harus bekerja bersama-sama sebagai mitra agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan kondusif.

Selain itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang tersebut, Pj. Bupati Jombang Sugiat mengutarakan komitmennya untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Jombang. Tentunya dengan berbekal kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Jombang.

“Saya berjanji akan menjaga amanah yang diberikan sebagai bentuk tanggung jawab Pj. Bupati Jombang. Jika ada kesalahan, saya siap ditegur. Mudah – mudahan kedepan kita bisa berkolaborasi lagi agar pembangunan di Jombang lebih baik lagi,” terangnya.

Selanjutnya,  pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Jombang tahun 2019 – 2024 dan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pergantan antar waktu oleh Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi.

Karena ada anggota DPRD yang meninggal dari PKS Mustofa sehingga perlu diadakan Pengganti Antar Waktu. Setelah itu, Rapat Paripurna ditutup oleh ketua DPRD Kabupaten Jombang. Dengan selesainya pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu dari Fraksi PKSPerindo Muhamad Fatkhur Rozi elah ditetapkan menjadi anggota DPRD, dan jumlah angota DPRD telah kembali seperti semula 50 orang. (yr)