Caption Foto : Perwakilan BPK RI Jawa Timur bersama Bupati dan Wabup Jombang, Ketua DPRD dan

mediapetisi.net – Kunjungan Kerja Pengarahan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur dalam rangka Pemeriksaan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Jombang. Dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi, Kepala Sub-Auditoriat Jatim II Ratna Agustini Kusumaningtyas. Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala OPD, Direktur BLUD dan BUMD, Kabag. dan Camat. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Rabu (20/9/2023)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut memberi pengarahan terkait pengelolaan barang milik daerah di kabupaten Jombang. Apalagi saat ini telah menjadi atensi dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, APH, KPK, maupun BKK – RI.

“Kami menyadari memang masih perlu dilakukan banyak langkah perbaikan dalam upaya pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) yang baik dan optimal karena sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diperoleh dari optimalisasi pemanfaatan BMD,” ungkapnya.

Menurut Bupati Mundjidah, pengelolaan BMD adalah sebuah rangkaian aktivitas yang membawa data riwayat dimulai dari proses perolehan atau pengadaan hingga penggunaannya dan selama catatan atas BMD tersebut ada pada neraca aset daerah dan belum dilakukan penghapusan. Maka selama itu pula tanggung jawab pengelolaan BMD melekat kepada pengguna barang.

“Kami menyadari bahwa laporan atas pengelolaan barang milik daerah adalah bagian penting dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Jombang. Karena itulah pada kesempatan ini, saya mengajak kembali kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selaku pengguna barang untuk memberikan perhatian yang lebih serius, karena kepala OPD tidak hanya berfungsi sebagai pengguna anggaran tetapi juga sebagai pengguna barang,” terangnya.

Sedangkan dari hasil evaluasi atau audit BPK yang dilakukan pada setiap tahun, memang masih menyisakan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh pengguna barang di OPD. Sejumlah permasalahan terkait optimalisasi dan pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan dan penertiban barang milik daerah, penatausahaan secara tertib dan akurat, juga masih menjadi PR bersama bagi pemerintah Kabupaten Jombang dan menjadi tantangan tersendiri untuk dapat diselesaikan.

“Alhamdulillah, perlahan tapi pasti sejumlah catatan terkait pengelolaan BMD dapat kami selesaikan dan sebagian masih dalam proses penyelesaian. Diantaranya terkait penyelesaian permasalahan aset Simpang Tiga dan Pasar Citra Niaga. Salah satu bentuk komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pengelolaan BMD dengan membentuk tim penyelamatan aset daerah yang di dalamnya telah melibatkan unsur APH yang berperan dan berfungsi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang,” jelas Bupati.

Untuk menyelesaikan permasalahan aset atau BMD memang tidaklah semudah membalik telapak tangan. Ada berbagai aspek yang perlu dikaji dan dipertimbangkan baik dari aspek hukum, ekonomi dan dampak sosial yang kemungkinan bisa timbul atas upaya penyelesaian sengketa aset. Namun secara bertahap sejumlah permasalahan sengketa aset daerah telah dapat diselesaikan.

“Semoga melalui kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Jombang akan membawa manfaat dan perubahan yang baik dalam tata kelola barang milik daerah Kabupaten Jombang,” tandas Bupati Mundjidah. (yr)