Caption Foto : Sekretaris DPD PKS Arifin didampingi pengurus saat diwawancarai awak media

mediapetisi.net – Sekretaris DPD PKS Arifin bersama pimpinan partai dan pengurus mendaftarkan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. Jum’at (12/05/23)

Setelah pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Arifin menyampaikan, dari fraksi PKS telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) sebanyak 50 orang. 

“Komposisi keterwakilan perempuan ada 48%, dilihat dari segi warna orange yang dijadikan warna seragam PKS mengartikan milenial. Kader milenial di PKS berjumlah 18%,” terangnya.

Lanjut Arifin, target perolehan kursi di pemilihan calon legislatif sesuai dengan hasil amar Musda sebanyak 8 kursi. Jumlah kursi tersebut sesuai nomor partai PKS yakni nomor 8. Sempat menyinggung kedekatannya dengan Anies Baswedan Capres tahun 2024  akan muncul efek detail untuk mendongkrak suara PKS. 

“Harapannya, semua komponen dapat menempati posisi yang strategis dan seluruh mewakili menjadi anggota dewan,” harapnya.

Ditempat sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Chairuddin ketika diwawancarai mengatakan bahwa hari ini PAN sama PKS yang daftarkan Bacaleg ke KPU Jombang. Lainnya ada 3 partai belum konfirmasi terkait syarat pengajuan diantaranya partai Garuda, partai Ummat, dan partai PSI. 

“Kami terus melayani konfirmasi mengenai jadwal pengajuannya. Akan tetapi, hal tersebut kembali pada partai masing-masing,” katanya.

Menurut As’ad, syarat pengajuan tersebut terdapat dua model yaitu jika pengajuan memenuhi persyaratan maka akan dikeluarkan tanda terima, tetapi jika pengajuan belum memenuhi persyaratan akan diberi waktu tanggal 14 Mei 2023 untuk memperbaiki syarat pengajuan tersebut.

“Jadi, partai politik yang syarat pengajuannya masih melakukan perbaikan, diberi waktu hingga tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59, melebihi waktu tersebut sudah tidak diterima,” tandssnya. (iin)