Caption Foto : Forkopimda Jombang saat Ngopi Bareng bersama pimpinan perguruan silat

mediapetisi.net – Ikatan Hakim Indonesia Cabang Pengadilan Negeri (PN) Jonbang kelas 1B Ngopi Bareng Warga Pengadilan Negeri Jombang bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Jombang dan Pimpinan perguruan silat se kabupaten Jombang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke 70 tahun 2023 di Aula Kantor  PN Jombang. Kamis (16/3/2023)

Ngopi Bareng dihadiri Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kapolres AKBP Moh Nurhidayat, Kajari Tengku Firdaus, Dansatradar 222 Ploso Letkol Lek Eka Yawendra P, Ketua  Pengadilan Agama, Kodim 0814 Letkol Inf. Hanafi, Kalapas Jombang Margono, Kepala Perhutani KPH, Pemimpin Cabang BNI Jombang Sulistyaningsih, Jajaran pimpinan PN Jombang dan 15 undangan pimpinan perguruan silat se Kabupaten Jombang.

Ketua Pengadilan Negeri Jombang Bambang Setyawan menyampaikan terimakasih kepada undangan yang hadir dalam acara Ngopi Bareng dalam rangka HUT IKAHI ke 70 tahun. Perlu diketahui bahwa profesi hakim adalah profesi tertua di dunia.

“Jabatan tertua itu bukan Kapolres atau Kajari tapi Hakim,” ungkap Bambang.

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah catatan dari karya Plato, Aristoteles, sampai sejumlah kitab suci.

“Pengadilan itu ada empat, ada Pengadilan Negeri sebagai Pengadilan umum, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan TUN,” terang Bambang.

Menurut Bambang, Pengadilan Negeri  Jombang mengundang pimpinan Perguruan Silat (PS) karena hal tersebut berkaitan dengan kesamaan nilai-nilai antara PS dan IKAHI. Yakni menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan perdamaian.

“Saya yakin apapun perguruannya sama, apapun yang kita sampaikan sama, hanya caranya berbeda,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut tidak akan buat ikrar damai bersama, tapi saling ngopi saja, dialog ringan sebagai awal komunikasi lebih lanjut. Pihaknya prihatin dengan kasus pertikaian PS yang rata-rata melibatkan oknum anak-anak. Masuk ke meja PN Jombang setelah diputus harus dikirim ke Lapas Anak di Blitar. Kalau bisa damai saja lah, gak usah masuk ke ranah Pengadilan. Dalam waktu sebulan menerima SPDP dari Kapolres 70 perkara. Itu baru pidana, belum lagi kasus perdata.

“Kalaupun ada masalah komunikasikan lah dengan baik, saling bersinergi, apapun itu bisa kita sampaikan. Jika ada anggota PS bermasalah silahkan pimpinannya mengkomunikasikan,” harap Bambang.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Ngopi Bareng yang difasilitasi PN Jombang mengundang pimpinan PS, dari 26 yang diundang hadir 15 paguyuban. Sudah ada komitmen menjaga kerukunan bersama. Kami juga menyerap beragam aspirasi dari para pengurus PS.

“Insya Allah kita akan terus lakukan pendekatan – pendekatan, pembinaan – pembinaan kepada semua PS,” ucapnya.

Menanggapi pengajuan terkait rencana pembangunan tugu persatuan, pihak pemkab Jombang sedang mengupayakan. Untuk mencarikan tempat dan penataan format persatuan tersebut. Karena dari 26 PS memiliki logo yang berbeda – beda.

“Ya Kita desain dulu formatnya bagaimana, tempatnya di mana, tidak bisa sekarang tetapi akan ada tim yang mengatur,” tandas Bupati Mundjidah. (iin)