Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik para pejabat lingkup Pemkab Jombang

mediapetisi.net – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Wabup Jombang, Ketua DPRD, Dansatradar 222 Ploso, Kasi Intel, Perwakilan Polres, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD. Bertempat di ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Kamis (17/3/2022)

Bupati Mundjidah mengucapkan selamat kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan kepala sekolah yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah yang diberikan oleh negara dengan baik dan menjalankan tanggung jawab dengan komitmen yang tinggi.

“Pelantikan dan pengambilan Sumpah janji jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sebagai pemantapan dan kapasitas kelembagaan demi meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” ungkapnya.

Jumlah pejabat yang dilantik kali ini sebanyak 129 pejabat, dengan rincian Jabatan pimpinan tinggi pratama  6 orang, diantaranya Wignyo Handoko Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Murti Cahyani Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Nurkamalia Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dr. Pudji Umbaran Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senen Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Agus Susilo Sugioto Kepala Dinas Peternakan.

Pelantikan jabatan pimpinan tinggi  pratama ini didasarkan pada rekomendasi  dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1037/JP.00.01/03/2022 Tanggal 15 Maret 2022 tanggal 15 Maret 2022  yang berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Jombang. Jabatan Administrator (pejabat eselon III) 27 orang. Jabatan pengawas (pejabat eselon IV)  27 orang dan Kepala Sekolah  69 orang.

Sebagaimana dari KASN tersebut sebagai bukti bahwa hasil pejabat pimpinan tinggi pratama hari ini adalah proses yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang benar, termasuk dengan jabatan administrator, jabatan pengawas dan kepala sekolah. Proses promosi, mutasi maupun demosi.

“Semua itu, sesuatu hal yang normal dan merupakan kebutuhan organisasi, sebagai upaya untuk menempatkan aparatur yang mempunyai kompetensi dan loyalitas serta memberikan penyegaran di lini-lini strategis untuk mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam mewujudkan Visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” tutur Bupati Mundjidah.

Jaga kepercayaan yang diberikan dan  benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing–masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat, dapat terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya.

“Tunaikan amanah yang dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya, secara profesional, penuh dedikasi, dan loyalitas yang tinggi. Selamat bertugas dan berkarya dalam mensukseskan program-program pembangunan guna mempercepat terwujudnya visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkas Bupati Mundjidah. (lis)