Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka Musrenbang di kecamatan Tembelang

mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kecamatan Tembelang. Dihadiri Sekda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Forpimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa se kecamatan Tembelang. Rabu (2/2/2022)

Musrenbang putaran terakhir ini Bupati Mundjidah mengajak seluruh stakeholder di Kecamatan Tembelang termasuk para Kepala Desa untuk terus berinovasi dan menangkap peluang yang ada diwilayahnya, terutama dengan adanya Jalan Tol serta selesainya Jembatan Ploso. 

“Kita harus bersama sama bersinergi untuk menangkap peluang yang ada. Karena di Kecamatan Tembelang ini ada akses exit tol, begitu juga Jembatan Ploso yang menghubungkan dengan kawasan industri utara Brantas ini sudah selesai. Para Kepala Desa harus terus meningkatkan inovasi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Pada Musrenbang di Kecamatan Tembelang ini, Bupati juga menyinggung pentingnya masyarakat dan semua pihak untuk mengetahui bagaimana proses sebuah usulan perencanaan hingga disetujui dan direalisasikan. Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait usulan usulan yang dibawa ditingkat Musyawarah Desa, hingga dibawa ke Kecamatan dan ke Kabupaten tidak selalu dapat diakomodir. Terlebih lagi pembangunan Infrastruktur jalan yang saat ini perlu perawatan dan penanganan.

Prosesnya sangat panjang dan semua usulan harus disesuaikan dengan skala prioritas serta kondisi keuangan. Tidak seperti membalikkan telapak tangan. Terlebih lagi adanya pandemi Covid-19, dan banyaknya program yang sama sama penting untuk diusulkan. Oleh karenanya tidak seluruh usulan dapat disetujui dan disahkan, semua melalui mekanisme pembahasan secara bersama.

“Alhamdulillah untuk area kota Jombang seperti jalan KH. Wahid Hasyim, Alun  Alun sudah kita laksanakan. Peran serta masyarakat juga sangat penting untuk turut menjaga keberadaan fasilitas yang ada. Meski demikian, pemerintah Kabupaten Jombang tentu akan terus melakukan perencanaan pembangunan, perbaikan dan pelebaran jalan yang ada di desa. Kita akan terus lakukan. Semua butuh proses, pembangunan harus dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi keuangan dan prioritas”, tandasnya.

Sedangkan untuk membangun infrastruktur jalan saja ketika coba dihitung keseluruhan, diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar 2 Triliun. Dan itu tidak mungkin dilakukan karena APBD Kabupaten Jombang hanya sekitar 2,4 Triliun. Dan akan menjadi 2,6 jika setelah proses PAK. Padahal pos belanja tentu bukan untuk infrastruktur saja.

Untuk Kepala Desa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan bisa mengkomunikasikan dengan baik jika ada jalan yang rusak dengan Pemerintah Kabupaten Jombang. Sehingga masyarakatpun juga akan bisa memahami bahwa untuk melakukan perbaikan jalan sudah diatur sesuai dengan perencanaan juga kewenangannya. Mulai dari akses jalan Desa, jalan Kabupaten, Provinsi juga Pemerintah Pusat, ahkan untuk memotong pohonpun juga harus lapor. 

Bupati juga mengajak masyarakat untuk dapat memahami bahwa penyebab jalan rusak bermacam-macam. Selain tergerus air dan kualitas bangunan aspal, muatan kendaraan yang berlebihan juga menjadi penyebab jalan rusak. Jalan desa, seharusnya tidak dilewati truck dengan beban berat, juga jalan-jalan Kabupaten juga harus memperhatikan kapasitas muatan, jangan mengangkut barang melebihi ketentuan.

“Mari kita saling mengingatkan, untuk saling menjaga asset kita bersama. Peran serta masyarakat Kabupaten Jombang sangat dibutuhkan untuk dapat mendukung dan mewujudkan Pembangunan di Kabupaten Jombang. Sekali lagi terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh Pemerintahan Desa, bersama seluruh masyarakat Kabupaten Jombang. Saya berharap Forum Musrenbang ini dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran yang strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” tandas Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi B Sunardi menyampaikan usulan untuk pembangunan yang menggunakan APBD termasuk perbaikan jalan, jembatan maupun lainnya dan semuanya melalui proses. Untuk itu, agar memahami, baik Kepala Desa juga seluruh masyarakat karena apa saja yang harus ditangani oleh Pemerintah bukan hanya persoalan infrastruktur. Apalagi adanya pandemi anggaran harus direfocusing. Kita semua harus tetap optimis dalam mengajukan usulan – usulan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jika tahun ini belum dapat di akomodir, tetap ajukan lagi, pungkasnya. (lis)