Caption Foto : Bupati Warsubi perwakilan ASN Purna, Sekda dan Kepala BKPSDM
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan SK Purna Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026 oleh Bupati Jombang Warsubu di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Rabu (15/4/2026)
Tampak hadir Sekda Agus Purnomo, Kepala BKPSDM Jombang Anwar MKP, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya yang diwakili oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya (Ketua Tim Status dan Pemberhentian) Thomas Agustianto, Staf Ahli, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD, perwakilan dari Bank Jatim Cabang Jombang, dari Bank Mandiri Taspen Jombang, serta calon purna tugas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Anwar melaporkan bahwa total sebanyak 115 ASN yang menerima SK pensiun hari ini, dengan rincian 30 orang purna tugas di bulan April, 41 orang di bulan Mei, dan 44 orang di bulan Juni 2026.
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk apresiasi Bapak Bupati atas kinerja PNS dalam mengabdi hingga purna bhakti,” jelasnya,
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa regenerasi di tubuh birokrasi adalah hal yang wajar demi menjaga keberlanjutan kinerja pemerintah. Beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk melayani masyarakat.
“Purna bhakti atau pensiun bukanlah akhir dari kontribusi Bapak/Ibu dalam memberikan sumbangsih berupa saran, ide, gagasan, maupun inovasi untuk membangun Kabupaten Jombang. Pensiun juga bukan berarti berhenti dari aktivitas sosial kemasyarakatan,” terangnya.
Bupati Warsubi juga menegaskan bahwa masa pengabdian di birokrasi memang memiliki batas waktu, namun hubungan silaturahmi tidak boleh terputus. “Setiap ada awal, tentu ada akhir. Ada saat kita bekerja bersama, dan ada waktunya untuk berpisah. Bukan dalam kehidupan, melainkan dari ritme birokrasi pemerintahan,” tegasnya.
Bupati Warsubi berpesan kepada calon purna tugas agar tetap sehat, tetap bahagia, tetap produktif, dan tetap selalu menjaga silaturahmi. “Kami ucapkan selamat, tunai sudah janji bhakti Bapak/Ibu sebagai abdi negara. Selamat menikmati masa pensiun dengan penuh rasa syukur. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam setiap langkah ke depan,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Tim Status dan Pemberhentian Kanreg II BKN Surabaya, Thomas Agustianto, mengingatkan para pensiunan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
“Akhir-akhir ini sering terjadi penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Jangan percaya kalau dimintai data atau nomor rekening via WhatsApp. Jika ragu, datang saja ke kantor cabang untuk konfirmasi,” ujar Thomas.
Senada dengan hal tersebut, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Fuji Widya Rachmadi, memperkenalkan aplikasi “Andal” yang memudahkan pensiunan dalam melakukan autentikasi atau absen mandiri melalui ponsel.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Warsubi kepada dua perwakilan ASN diantaranya Drs. Yustinus Harris Eko Prasetijo (Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting) dan Agus Supriyanto, SH., M.Si. (Sekcam Bareng), dilanjutkan dengan foto bersama seluruh yang hadir.









