Caption Foto : Sekretaris Inspektorat Jombang saat membuka forum konsultasi publik

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Inspektorat gelar Forum Konsultasi Publik (FKP)  Reviu Standar Pelayanan Tahun 2026 untuk menerima aspirasi, evaluasi dan untuk perbaikan kinerja bagi pelenyelanggara layanan publik yang dibuka oleh Inspektur Abdul Madjid Nindy Agung yang diwakili Sekretaris Inspektorat Yuli Inayati. Bertempat di ruang rapat Gatot Subroto kantor Inspektorat Kabupaten Jombang. Kamis (2/4/2026)

Sekretaris Inspektorat Yuli Inayati menyampaikan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Kabupaten Jombang mengacu pada amanat Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik.

“Tujuan dilaksanakan FKP untuk menciptakan dialog antara penyelenggara publik dan masyarakat untuk menyelaraskan kebijakan dan harapan publik. Selain itu, untuk menjaring aspirasi, mengevaluasi kebijakan dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipasif dan membangun koordinasi antar lembaga dan perangkat daerah bersama pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.

Sehingga pihak Inspektorat kali ini mengundang 29 institusi dari berbagai unsur OPD, tokoh masyarakat dan akademisi maupun stakeholder terkait dengan dinamika roda pembangunan di Kabupaten Jombang untuk mendapat masukan.

“Di Inspektorat Kabupaten Jombang ada 8 jenis Standar Pelayanan Publik Inspektorat diantaranya fasilitasi penanganan pengaduan masyarakat, fasilitasi pengawasan dan kegiatan audit, fasilitasi pelaksanaan dalam kegiatan monitoring, fasilitasi pelaksanaan pengawasan dan kegiatan evaluasi, fasilitasi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan revieu, fasilitasi pendampingan, fasilitasi bimbingan teknis atau sosialisas serta fasilitasi konsultasi,” jelas Yuli Inayati.

Menurut Yuli Inayati, elayanan publik bukan sekedar pelaksanaan administrasi akan tetapi merupakan kehadiran negara bagi masyarakat atas dinamika pembangunan. Indeks layanan publik yang kita bahas pada hari ini bukan hanya sekedar angka atau kegiatan statistik, melainkan produk nyata, untuk mengetahui seberapa jauh berbagai jenis layanan yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

“Untuk itu, kami berharap mendapat saran dan masukan, mencari solusi atas berbagai permasalahan pembagunan yang dihadapi di lapangan, karena semangat kolaborasi adalah kunci utama. Layanan publik diharapkan bisa dirasakan masyarakat secara efisien, humanis, solutif bagi siapa saja yang membutuhkan,” harapnya.

Dari hasil paparan materi oleh Inspektorat, Cholil Al Habsyi menyarankan batas waktu penanganan pengaduan dari masyarakat agar dipangkas tidak sampai 60 hari kerja. Kendatipun, mekanisme itu tertuang dalam amanat Peraturan Mentari PAN dan Reformasi Birokrasi No 16/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Sedangkan Sujarwanto dari Kosgoro mengharapkan dilakukan Bimtek kepada Perangkat Desa atas kecanggungan transparansi, akurasi, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan dana desa, agar tidak terjadi kesalahan, memperhatikan belakangan ini munculnya kritis lembaga swadaya masyarakat yang dengan mudah mem-viralkan kejadian yang belum tentu akurasinya.

Yuli Inayati mengaku bimtek, sosialisasi sudah sering digelar, meski demikian pihaknya mengakomodir jikalau diperlukan. Bahkan Inspektorat, berorientasi melakukan pendampingan, pencegahan, solutif, agar jangan sampai kena implikasi hukum atau masuk ke ranah pidana.

“Yang ingin kita rubah adalah image publik, bahwa datang ke Inspektorat karena diperiksa, padahal datang untuk konsultasi, kami sangat terbuka. Untuk itu, masukan memanfaatkan teknologi digital dengan penyediaan kanal pengaduan dan evaluasi pelayanan berbasis Google Form yang terhubung melalui barcode atau tautan resmi di setiap OPD yang diintegrasikan dengan sistem pemantauan internal agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Sehingga bulan Juli 2026 ini akan dilaunching layanan digital,” pungkasnya. (yn)