Caption Foto : Kapolres Jombang saat musnahkan miras
mediapetisi.net – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Jombang musnahkan sebanyak 12.310 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi. Didampingi Kapolres AKBP Ardi Kurniawan, Ketua DPRD Hadi Atmaji, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, perwakilan PN, PA, Satradar 405 Ploso, Kodim 0814 Jombang, serta para Pejabat Utama Polres Jombang. Bertempat di halaman Satsabhara Polres Jombang. Rabu (18/2/2026)
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan pemusnahan barang bukti minuman keras ini, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama bulan ramadhan.
“Langkah tegas berupa pemusnahan barang bukti miras ini adalah bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras, yang seringkali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” terangnya.
Bupati Warsubi mengapresiasi Polres Jombang yang telah beroperasi menjelang ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
“Semoga kegiatan preventif dan represif seperti ini tidak hanya dilakukan menjelang ramadhan, tetapi juga terus berlanjut secara konsisten, termasuk hingga momentum hari raya idul fitri nanti, guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Bupati Warsubi berharap, kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus untuk membeli, mengkonsumsi, ataupun menyalahgunakan minuman keras. Sehingga angka kejahatan yang dipicu oleh miras dapat terus ditekan, dan jombang senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif, khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan, harapnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat diwawancarai menyampaikan, ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan selama Januari sampai Februari 2026 sebanyak 7.310 botol serta 5.000 botol hasil operasi akhir tahun 2025.
“Hari ini kita memusnahkan 7.310 botol hasil sitaan Januari-Februari 2026 dan 5.000 botol hasil akhir tahun 2025. Dibandingkan tahun sebelumnya saat pemusnahan sekitar 5.000-an botol, untuk 2026 ini ada penurunan,” ujar Ardi.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan, komitmen pemberantasan miras harus dilakukan bersama unsur Forkopimda, mulai dari Polres, Kodim, Pemkab, Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta dukungan ulama dan masyarakat.
“Kita melaksanakan razia miras setiap hari. Dari 2025 sampai sekarang, setiap hari kita lakukan razia, dan harapan kedepannya hukuman bisa lebih ditingkatkan agar ada efek jera bagi para pengedar,” pungkasnya.(yn)





