Caption Foto : Anggota PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim AKP Mulyani saat memberi imbauan sopir truk
mediapetisi.net – Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim II Ditlantas Polda Jatim mengimbau kepada pengguna jalan tepatnya di gerbang Tol pintu ramp atau Waru 1. Sabtu (14/2/2026)
Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani menjelaskan, teguran dan imbauan agar bus serta truk tidak menggunakan lajur kanan jalan tol secara terus-menerus dengan membagikan brosur himbauan Kamtibmas Kamsel Dikcarlantas. Imbauan ini merupakan salah satu poin dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

“Berdasarkan arahan pimpinan Bapak Dirlantas dan Kasat PJR Polda Jatim, kami melakukan penindakan berupa imbauan agar truk dan bus tidak terus-menerus menggunakan lajur kanan jalan tol,” terang Mulyani.
Menurut Mulyani, dampak kendaraan besar yang melaju di lajur kanan tidak bisa dianggap sepele. Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan beruntun serta menghambat pergerakan kendaraan darurat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kecelakaan. Kami tidak melakukan penindakan tilang, melainkan memberikan imbauan kepada pengemudi bus dan truk,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak henti hentinya memberi himbauan pada Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya sopir yang mengendarai truk maupun bus.
“Tetap berhati- hati berkendaralah pada lajur yang ditentukan yaitu lajur kiri karena lajur kanan diperuntukkan untuk mendahului. Kepada bapak ibu para sopir semuanya yang melintas di area jalan tol, kalo capek dan ngantuk segera beristirahat di rest area,” pungkas Mulyani. (yn)










