Caption Foto : Inspektur Abdul Madjid Nindyagung saat diwawancarai
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Inspektorat gelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dibuka Bupati Jombang Warsubi diwakili Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid.
Dihadiri Forkopimda, Ketua Komisi B DPRD, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang. Dengan narasumber dari Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarta dan Wakil Dekan l Fakultas Hukum UB Prija Djatmika. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin (8/12/2025)

Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan peringatan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Hari anti korupsi sedunia diperingati setiap 9 Desember, dicanangkan oleh PBB pada 31 oktober 2003, dan menjadi simbol perlawanan global terhadap praktik korupsi,” terang Gus Wabup panggilan akrab Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid.
Perimgatan Hakordia 2025 satukan aksi, basmi korupsi menegaskan komitmen kita untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong seluruh elemen bangsa berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
“Melalui FGD, kita bersama-sama memperkuat integritas, menumbuhkan budaya kejujuran, serta menegaskan bahwa bangsa ini akan semakin kuat ketika rakyatnya berani melawan korupsi,” ungkap Gus Wabup.
Menurut Gus Wabup, Pemerintah Kabupaten Jombang terus mengupayakan pemberantasan korupsi demi kemakmuran rakyat, termasuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan kewenangan hingga tingkat desa.
“Ada delapan kebijakan strategis dalam pencegahan korupsi yang saat ini terus kita perkuat, di antaranya reformasi birokrasi, penyampaian laporan harta kekayaan bagi ASN, pembentukan unit pengendalian gratifikasi, penguatan 8 area MCSP KPK dengan nilai capaian di atas 90%, survei penilaian integritas, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, koordinasi dengan pihak eksternal seperti APH, TNI, BPK, dan BPKP, serta penyebarluasan pesan anti korupsi melalui pendidikan dan sosialisasi,” jelasnya.
Senada dengan Gus Wabup, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati memaparkan, FGD merupakan langkah strategis sebagai wadah sinergi dan penguatan komitmen antara Kejaksaan, APH, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dalam mengawal pemerintahan yang bersih di Kabupaten Jombang.
“Korupsi bukan hanya tindak pidana keuangan negara tetapi juga merupakan penghianat terhadap amanah rakyat,” paparnya.
Dyah menekankan, tindak korupsi dapat merugikan masyarakat dari berbagai aspek diantaranya, buruknya kualitas infrastruktural, dan minimnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap penyelengggaraan negara. Kejaksaan Negeri Jombang terus berkomitmen sebagai mitra strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Jombang melalui berbagai program seperti, Jaksa Jaga Desa, dan sinergi antara APIP dengan APH.
“Kami berharap, dengan adanya FGD dan peringatan Hakordia 2025 Pemerintahan bersih di Kabupaten Jombang bisa terwujud dan kasus korupsi di Kabupaten Jombang tidak terjadi,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Abdul Madjid Nindyagung ketika diwawancarai mengatakan FGD dengan berbagai pihak merupakan bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Jombang.
“Korupsi merupakan tindak keserakahan yang sangat luar biasa, meski sudah dilakukan berbagai penindakan terhadap oknum-oknum, kasus korupsi tetap menjadi perhatian kita bersama agar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kami juga berharap, dengan adanya FGD, bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” pungkasnya. (yn)










