Caption Foto : Kelompok Tani saat menerima bantuan dari Dinas Pertanian Jombang secara simbolis
mediapetisi.net – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Jasmas (Jaringan Aspirasi Masyarakat) berikan bantuan berupa Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang untuk Kelompok Tani. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
“Bantuan Alsintan tersebut meliputi Rice Transplater, Hand Sprayer, Traktor Roda 2, dan Pompa Air yang akan disalurkan kepada 25 kelompok tani yang ada pada lembaga ini,” terang Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto saat ditemui di kantoenya. Senin (17/11/25)
Menurut Eko, ada 25 Kelompok Tani yang terdaftar diantaranya Gapoktan Mojokambang, Gapoktan Mojosari, Asosiasi Komoditas Kecamatan Bandarkedungmulyo, Gapoktan Kayangan, Poktan Plosokendal, Poktan Dander, Poktan Gasing, Poktan Guwo, Poktan Mato’an, Poktan Patran, Poktan Carangpranti.
Selain itu, Poktan Kalibening, Poktan Karobelah III, Poktan Plosorejo, Poktan Seketi I, Poktan Winong, Poktan Japanan, Poktan Jetak, Pontan Ngelo, Poktan Gajah, Poktan Gandan, Poktan Padar, dan Poktan Gondang-Pudaksili, serta Poktan Wonoasih.
Eko juga juga mengungkapkan, ketersediaan traktor untuk pengolahan tanah belum mencapai 100%. Sehingga, kondisi ini menyebabkan petani seringkali harus antre atau bahkan menyewa Alsintan dari luar daerah, sehingga menghambat proses pertanian.
“Ketersediaan Alsintan kita untuki petani itu masih belum 100%, kalau untuk traktor itu masih sekitar 60% untuk olah tanahnya,. Sedangkan untuk alat tanamnya ini masih sekitar 10% masih kecil. Alat panennya juga masih sekitar 20%, berarti ketersediaan di lapangan masih sulit. Sehingga petani kadang-kadang masih antri atau harus menunggu alat mesin dari luar daerah.” jelas Eko.
Untuk itu, Dinas Pertanian Jombang akan menganggarkan dan mengusulkan kepada Kementrian Pusat karena kebutuhan petani yang belum tercukupi.
“Kedepan kita masih menganggarkan terutama dari pokok-pokok pikiran Dewan dan untuk APBD, APBD 1 kita juga mengusulkan ke kementrian pusat, karena memang ketersediaan kita masih belum memenuhi untuk kebutuhan petaninya.” ungkap Eko.
Eko juga berharap, agar kelompok tani penerima bantuan Alsintan dapat mengelola bantuan dengan baik. Sehingga pihaknya memastikan akuntabilitas, setiap pembagian Alsintan melibatkan kelompok tani penerima, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai pembina, dan pemerintah desa. Dengan demikian, proses hibah, keberadaan Alsintan, serta pembinaan dan pengawasan di tingkat desa dapat diketahui bersama.
“Kita harapkan kelompok tani ini mengerjakan atau melaksanakan pengelolaan alsintan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan kelompoknya tidak digunakan untuk pribadi. Kami juga mengingatkan, alat ini tidak boleh dijual atau dipindah tangankan meskipun sudah lebih dari jangka waktu pada masa ekonomi,” pungkas Eko. (yn)









