Caption Foto : Bupati Jombang saat peletakan batu pertama pembangunan IPAL di kawasan sentra UMKM Tahu

mediapetisi.net – Kabupaten Jombang terus menunjukkan upaya keberpihakan terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang semakin nyata, salah satunya melalui pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah Komunal (IPAL) di kawasan sentra UMKM Tahu. Dusun Murong Santren, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Sehingga Pemerintah Kabupaten  Jombang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan para pelaku usaha tahu berkolaborasi dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Pembangunan IPAL ini ditandai dengan seremonial peletakan batu pertama dan penanaman pohon secara simbolis oleh Bupati Jombang Warsubi dan Tulus Laksono, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup RI. Selasa (16/9/2025)

Bupati Jombang Warsubi menyatakan bahwa UMKM tahu di Jogoroto merupakan salah satu ikon Kabupaten Jombang yang telah memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat. Menurutnya, kemajuan sektor UMKM tahu tidak terlepas dari pentingnya menjaga kualitas lingkungan hidup agar tetap lestari.

“Tercatat sebanyak 88 unit usaha pembuatan tahu yang berlokasi di Desa Mayangan ini sekitar 1,76 juta liter limbah air tahu telah menurunkan kualitas air sungai. Pemkab Jombang berkomitmen untuk mengembangkan IPAL, memanfaatkan biogas, dan menangani kedaruratan air,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus berupaya menangani limbah yang dihasilkan dari aktivitas UMKM, perusahaan swasta, maupun limbah rumah tangga. Pemkab Jombang juga melakukan peran kolaboratif dengan melibatkan masyarakat setempat.

Pembentukan paguyuban tahu menjadi salah satu cara kerja kolaboratif untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Jombang agar seimbang dengan kemajuan sektor UMKM Jombang.

“Keterbatasan kesadaran kita menjadi salah satu pemicu kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang. Maka, pembentukan paguyuban tahu yang dikembangkan menjadi koperasi dalam mengelola lahan seluas 4.305 m² untuk pengembangan IPAL mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup RI dan PGN,” paparnya.

Penguatan sinergitas teesebut diharapkan mampu memberikan solusi terhadap setiap permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang, dengan peran penting dari masyarakat, harap Warsubi.

Sementara itu, Tulus Laksono Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup RI mengingatkan kepada setiap pengusaha tahu agar menggunakan air secara bijak. Hal ini akan berdampak pada kinerja IPAL.

“Kami menegaskan kepada setiap perajin tahu agar menghindari penggunaan air secara berlebihan, sehingga beban yang diterima IPAL lebih ringan, dan pentingnya pengembangan energi biogas melalui pemanfaatan air limbah,” tegasnya.

Tulus berharap pembangunan IPAL di kawasan UMKM tahu dapat meminimalisir limbah cair akibat aktivitas pembuatan tahu.

“Melalui pembangunan instalasi IPAL, potensi limbah cair yang semula menghasilkan 1.260.000 liter per hari, nantinya bisa menjadi 995.600 liter per hari. Beban pencemaran yang semula 1.533 BOD ton per tahun, nantinya hanya 969,44 BOD ton per tahun,” pungkasnya. (yn)