Caption Foto : Kepala DPMD Jombang bersama Kepala Desa Kalikejambon dan Warga saat Zoom dengan Bupati terkait pelayanan Sabdopalon
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meluncurkan program unggulan digitalisasi pelayanan Desa SABDOPALON (Sistem Administrasi, Berita, Data Desa dan Pelayanan Online) di Kantor Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang. Pelayanan tersebut disaksikan melalui zoom oleh Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin bersamaan dengan Tasyakuran 100 hari kinerja Bupati dan Wabup Jombang yang dikemas Dialog Interaktif Warung Pojok Kebon Rojo. Selasa (10/6/2025)
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan dalam rangkaian tasyakuran 100 hari kerja dikemas dengan dialog interaktif bersama masyarakat dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Jombang di acara Warung Pojok Kebon Rojo.
Momen ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan capaian program kerja pemerintah kabupaten, sekaligus membuka ruang dialog untuk mendengar langsung aspirasi warga.
“Kegiatan ini menjadi penanda bahwa semangat membangun pemerintahan yang responsif dan hadir untuk rakyat tidak hanya menjadi slogan. Usai menyelesaikan program 100 hari kerja dalam tempo 88 hari, kami berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan salah satu program unggulan yang mendapat sorotan di Hari 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang yakni aplikasi Sabdopalon (Sistem Administrasi, Berita, Data Deso dan Pelayanan Online). Program tersebut diterapkan di Desa Kalikejambon sebagai bentuk inovasi digital untuk memudahkan layanan surat-menyurat desa.
“Dengan adanya aplikasi Sabdopalon masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan surat yang dibutuhkan ke kantor desa tetapi cukup melalui WhatsApp,” ujarnya.
Tidak hanya itu, program Sabdopalon resmi meraih sertifikat ISO 27001 yang merupakan sebuah portal layanan digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di tingkat desa. Melalui sistem ini, warga dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi, seperti surat menyurat, mendapatkan informasi kegiatan desa, membaca berita terkini, hingga melihat data dan rencana pembangunan desa, yang semuanya dilakukan secara daring melalui perangkat komputer atau smartphone.
“Selain itu, program ini untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa ini dioperasikan melalui sebuah portal berbasis web yang bisa diakses kapan saja. Masyarakat hanya perlu masuk ke portal tersebut untuk mengisi formulir surat permohonan, mengakses informasi kegiatan desa, hingga melihat data pembangunan,” papar Sholahuddin.
Menurut Sholahuddin, Perangkat desa juga telah dilatih secara khusus agar mampu mengelola sistem ini secara aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Desa Kalikejambon bukan satu-satunya desa yang menerapkan digitalisasi pelayanan publik. Sampai hari ini, tercatat sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang telah mulai mengimplementasikan program serupa sebagai bagian dari agenda besar transformasi digital tingkat desa.
“Dengan diluncurkannya SABDOPALON di Desa Kalikejambon, diharapkan menjadi pionir dalam mewujudkan desa cerdas (smart village) yang adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi. Program ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar senantiasa relevan dengan kebutuhan warga dan dinamika teknologi digital yang terus berkembang,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Kali Kejambon, Akhmad Iswahyudi menegaskan bahwa peluncuran Sabdopalon merupakan respons strategis terhadap kebutuhan zaman. SABDOPALON hadir untuk menjawab tantangan zaman dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah desa, phngkasnya. (yn)