Caption Foto : Pemimpin Bank Jatim Hanif Julhamsyah dan Direktur RSUD Ploso saat menunjukkan Perjanjian Kerja Sama

mediapetisi.net – Guna memperkuat sistem digitalisasi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan RSUD Ploso Kabupaten Jombang Perjanjian yang diteken tersebut tentang Integrasi Layanan Jasa Keuangan Non Tunai di RSUD Ploso. Bertempat di Ruang CSSD RSUD Ploso – Jombang. Selasa (22/04/2025)

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur RSUD Ploso dr. Hendri Marzuki dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang Hanif Julhamsyah yang disaksikan jajaran pimpinan bank jatim dan jajaran struktural RSUD Ploso.

Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang Hanif Julhamsyah ketika dikonfirmasi mengatakan transaksi layanan keuangan tersebut tidak sekedar digitalisasi transaksi, tetapi merupakan upaya tata kelola keuangan yang efektif sehingga berdampak pada efisensi dan transparansi Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Sehingga Bank Jatim memiliki misi mendukung perekonomian di Jawa Timur  mendorong implementasi transaksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Salah satunya melalui gerakan non tunai Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” terang Hanif.

Sementara itu, Direktur RSUD Ploso dr. Hendri Marzuki berharap dengan transformasi digital terintegrasi ini, RSUD Ploso dapat mengelola informasi dengan lebih baik dan juga memastikan bahwa semua proses operasional berjalan dengan lebih efisien dan terkoordinasi serta dapat dimonitoring secara real time.

”Kami sangat berterima kasih kepada bank jatim selaku Bank Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bekerjasama dengan RSUD Ploso dalam mempermudah proses transaksi keuangan. Semoga sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik,” pungjkas Hendri. (yn)