Caption Foto : Kajati Jatim Dr. Mia Amiati (tengah) bersama Kajari Mojokerto Dr. Endang Tirtana (kanan) dan Sekdakab Teguh Gunarko (kiri) saat memotong pita bunga dalam peresmian gedung PTSP

mediapetisi.net – Kepala Kejaksaan Tinggi J wa Timur, Dr. Mia Amiati meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto yang diberi nama Graha Bhakti Adhyaksa (GBA).

Mia Amiati menyampaikan bahwa pembangunan gedung PTSP merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendukung transparansi dan efisiensi di Kejaksaan Negeri Mojokerto.

“Dengan adanya Gedung PTSP ini, kami berharap pelayanan hukum menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Sementara Aula Graha Bhakti Adhyaksa bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, baik internal maupun sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat,” harapnya.

Mia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah memberikan dukungan sarana untuk Kejaksaan Negeri Mojokerto. “Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya, melainkan harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Mia juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam mendukung berbagai program Presiden RI, seperti memperkuat hak asasi manusia, transformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan korupsi dan penyalahgunaan narkoba, tegasnya.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini didanai melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto senilai Rp2,736 miliar yang bersumber dari APBD 2024. Pembangunan ini mencakup gedung baru beserta fasilitasnya, termasuk ruang PTSP, aula, ruang pengambilan barang bukti, toilet yang nyaman, dan gapura.

“Dengan adanya Graha Bhakti Adhyaksa, diharapkan kinerja Kejari Kabupaten Mojokerto semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menerangkan pembangunan gedung hibah tersebut melalui proses panjang untuk menjamin penganggaran sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari tahap pengajuan proposal pada Februari 2024, serangkaian tahap verifikasi, hingga direalisasikan dalam APBD di tahun yang sama.

“Insyaallah di tahun ini kami akan memberikan hibah untuk rumah dinas (kasi). Tentunya kami akan melihat kemampuan anggaran pemda. Sepanjang itu ada celah, kami akan perhatikan untuk direalisasi,” sebutnya.

Bantuan hibah bangunan yang dilakukan berlandaskan regulasi dan secara merata pada instansi Forkopimda ini, lanjut sekda, untuk membangun hubungan sinergitas yang lebih baik. “Kami berharap dengan adanya dua bangunan gedung ini, sinergitas kita akan semakin tumbuh dan berkembang untuk tahun-tahun yang akan datang,” tandas sekda. (yn)