Caption Foto : Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat sambutan

mediapetisi.net – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jombang, Diwek, Megaluh dan Tembelang dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2026 dibuka Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo di Pendopo Kecamatan Jombang. Kamis (13/2/2025)

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan Musrenbang menjadi momen yang sangat penting dalam menyatukan visi dan misi pembangunan daerah. Hal tersebut sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017. Musrenbang juga merupakan bagian dari proses perencanaan yang bersifat bottom-up, selain top-down, politis dan teknokratik.

“Musrenbang kecamatan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi rencana dan kesepakatan kegiatan desa/kelurahan, usulan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan,” terangnya.

Sedangkan tema pembangunan tahun 2026, yaitu Penguatan Pondasi Bidang Strategis dengan 4 (empat) prioritas pembangunan, diantaranya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kemandirian desa serta kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, dan yang terakhir peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.

Adapun beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026, yaitu penentuan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), penentuan Desa Mantra, dan penerapan e – hibah. Kebijakan PIK bertujuan agar seluruh wilayah kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur dengan diberikan menu wajib yang disesuaikan dengan kecamatan yang bersangkutan. PIK digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU jalan kabupaten. PIK untuk 21 kecamatan sebesar Rp. 31.500.000.000,-.

“Untuk 4 (empat) wilayah kecamatan yang saat ini hadir di Kecamatan Jombang, akan saya bacakan rincian alokasi PIK, diantaranya Kecamatan Jombang mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.544.670.913,00, Diwek mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.604.556.918,00,-Megaluh mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.040.138.583,00, dan Tembelang mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.051.359.790,00,” jelas Teguh.

Selain itu, perencanaan tahun 2026, alokasi pagu indikatif program Desa Maju dan Sejahtera (desa Mantra) untuk seluruh desa di Kecamatan Jombang, sebesar Rp. 3.020.000.000,-, Megaluh, sebesar Rp. 2.600.000.000,-, Diwek sebesar Rp. 3.840.000.000,-, Tembelang sebesar Rp. 2.940.000.000,-.

“Saya berharap forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tandas Teguh. (y!n)