Caption Foto ::Pj Bupati Jombang saat menyerahkan potomgan tumpeng kepada salah satu PKL tanda diresmikan Sentra PKL
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah membangun Sentra PKL yang berada di KH Ahmad Dahlan kali diresmikan oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat Jombang. Bertempat di Sentra PKL (Pedagang Kaki Lima) Ahmad Dahlan Jombang. Jumat (17/1/2024)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan Sentra PKL yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan dibangun dengan tujuan agar dapat mengubah status menjadi kelompok pedagang yang modern dengan konsep tertata rapi menjadi satu dan menjadi salah satu icon Jombang.
Pemerintah akan mengakomodir seluruh UMKM yang ada di Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang juga berusaha untuk memberikan tempat nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Dengan adanya Sentra PKL diharapkan dapat membantu perekonomian para pedagang.
“Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat Jombang agar fasilitas yang kurang seperti kamar mandi, mushola dapat segera kami penuhi, serta kami dapat segera memperindah lingkungan dengan menambahkan tanaman dan membangun gapura agar terlihat lebih indah,” ungkapnya.
Bagi masyarakat Jombang yang akan menggunakan tempat Sentra PKL baik pedagang maupun pengunjung dapat menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat, nantinya akan disiapkan tempat sampah.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus berupaya memperbaiki kekurangan yang ada, serta senantiasa membuka diri terhadap kritik maupun saran bagi masyarakat Jombang tanpa terkecuali guna meningkatkan kualitas fasilitas publik,” terang Teguh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Suwignyo menyampaikan, data Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah terdata sampai saat ini ada sejumlah 230 pedagang, untuk kapasitas yang dapat menempati di Sentra PKL ini ada sekitar 300 pedagang.
“Saya berharap, seluruh pedagang yang berada di Sentra PKL ini dapat menjaga tempat yang sudah kami bangun, sehingga tempat tersebut dapat bermanfaat dan lebih indah apabila dijaga bersama-sama,” harapnya.
Sedangkan alur pembeliannya nanti tidak berlaku drive thru, para pengunjung jika ingin membeli dapat berjalan kaki dan dapat parkir kendaraannya terlebih dahulu di tempat parkir yang sudah disediakan, jelasnya.
Ditempat sama, Salah satu pedagang yang menempati Sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan Jombang Sugeng sangat senang dengan adanya fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang guna mensejahterakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kabupaten Jombang.
“Sebelumnya saya berjualan di daerah Jalan Dr. Soetomo, dan setelah ada pendataan dari Kabupaten Jombang saya dapat pindah berjualan di Sentra PKL ini. Dan di sini saya dapat berjualan dengan nyaman dan tanpa khawatir hujan karena sudah ada penutupnya,” ujarnya.
Sugeng berharap, kedepannya Pemerintah Kabupaten Jombang dapat segera membangun fasilitas yang kurang seperti toilet dan mushola serta lampu agar terlihat lebih indah dan nyaman bagi pengunjung maupun para pedagang, tandasnya. (yr)