Caption foto: plt Bupati Jombang saat sambutan

 

JOMBANG: Penerimaan SK Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Periode Juli sampai Desember 2018 diberikan oleh Plt Bupati Jombang Hj.Munsjidah Wahab kepada 150 Pns. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. Kamis (12/7/2018).

Hadir dalam kesempatan ini Kepala BKDPP, Kabid Keuangan PT Taspen, Asisten, Kepala OPD, Camat dan 150 Penerima SK Pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jombang Drs. H. Muntholip Msi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa BKDPP menyerahkan SK Pensiun bagi PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang yang mencapai batas usia pensiun (BUP) per Juli – Desember 2018.

‘Penyerahan SK pensiun tersebut dilakukan karena para pegawai negeri sipil dilingkup pemerintah kabupaten Jombang sudah mencapai batas usia masa kerjanya.  Jumlah PNS yang menerima SK pensiun tersebut sebanyak 150 PNS di Jombang, terdiri dari 150 PNS karena sudah masuk batas usia pensiun,” 

Lanjut Kepala BKDPP, SK Pensiun tersebut diserahkan lebih awal untuk memberikan kepastian tentang ketepatan waktu bayar jaminan hari tua bagi para PNS pada saat mencapai usia pensiun.

Penerimaan enam (6) SK Pensiun tersebut diterimakan secara simbolis sebelum Wakil Bupati Jombang sambutan. Lima penerima SK diantaranya Achmad Sjarifuddin SH, dr. Andy Bhinuko, Kundariyati SPd, Mudjiah SPd, Suratik dan drg. Novy Roosita Hayatie.

Plt Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan selamat kepada para penerima SK Pensiun karena akan menyelesaikan tugas mengabdi kepada Kabupaten Jombang.

Foto plt bupati Jombang saat menyerahkan SK kepada para Pns yang pensiun

Semoga jasa dan pengabdian yang telah disumbangkan kepada Bangsa, Negara dan juga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas untuk kemajuan Kabupaten Jombang mendapat pahala dan balasan yang berlimpah dari Alloh SWT.

Lanjut Hj Mundjidah, untuk penerima SK pensiun masa purna tugasnya agar senantiasa tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat.

“Pesan saya kepada para penerima SK pensiun agar bisa memanfaatkan kekosongan waktu selama pensiun. Para purna bhakti supaya dapat belajar untuk peluang berwirausaha dan mencari langkah-langkah yang perlu dilakukan. Sedangkan untuk mendukung peluang tersebut agar dapat melibatkan diri untuk bisa aktif diberbagai kegiatan sosial si masyarakat,” harapnya

Wakil Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan perlu diisi sesuai dengan kemampuan, kinerja dan pangkat/golongan dan kami kordinasi dengan Pejabat terkait baik Propinsi maupun Pusat. Kami melakukan sesuai dengan aturan. Sementara untuk Guru kami usahakan yang sudah GTT atau mengabdi lama, pungkasnya. (yun)