Caption Foto : Pj Bupati Jombang bersama Forkopimda, Pimca Bank Jatim dan Kepala Bapenda saat launching SPPT PBB P2 2025

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang gelar rapat koordinasi dan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 2025 Kabupaten Jombang untuk mempercepat pelunasan pembayaran PBB – P2 di tahun 2025 oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dihadiri Forkopimda, Asisten 1, Pimca Bank Jatim, Kepala OPD dan diikuti Camat, Kepala Desa/Lurah sekaligus Sekretaris Desa se-Kabupaten Jombang.  Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (13/01/25)

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan bahwa adanya kenaikan SPPT PBB P2 tahun 2025, menjadi suatu capaian yang tidak terlepas dari peran penting semua pihak yang terlibat, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Camat, para Kepala Desa atau Lurah, perangkat desa, dan tentunya wajib pajak yang telah berkontribusi nyata untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang.

“Selain itu, angka kenaikan tersebut mencerminkan keberhasilan dalam pelunasan pajak, serta menjadi tantangan untuk meningkatkan kinerja melalui pelayanan kepada masyarakat di tahun 2025,” terangnya.

Pj Bupati Teguh berharap, dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bapenda Kabupaten Jombang dengan jajaran Camat, Kepala Desa atau Lurah, dan perangkat desa, maka akan tercapai PBB P2 yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya kolaborasi dapat memberikan manfaat bagi pendapatan daerah melalui pelunasan PBB P2 yang nantinya dapat memperlancar pembangunan di Kabupaten Jombang mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Hartono menyampaikan, dilaksanakannya rapat koordinasi dan launching SPPT PBB-P2 2025 guna memberikan informasi kepada seluruh stakeholder terkait dalam hal ketetapan pola penyampaian sampai dengan metode pembayarannya.

Tujuan dilakukan kegiatan tersebut untuk meningkatkan koordinasi dalam hal penyampaian dan pendistribusian PBB P2 tahun 2025, serta menyediakan sarana pembinaan dan edukasi tentang pajak daerah khususnya PBB-P2 kepada pihak terkait.

“Sedangkan untuk SPPT PBB-P2 tahun 2025 akan disampaikan kepada desa melalui aplikasi Pasti Bayar pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 13.00 WIB, dan desa akan diberikan password baru untuk mengakses aplikasi yang diberikan kepada Sekretaris Desa, kemudian PDF SPPT PBB-P2 dapat didownload oleh koordinator pemungut atau Sekdes dan dicetak sesuai kebutuhan dengan printer berwarna kertas A4,” jelas  Hartono.

Perlu diketahui, tata cara pembayaran PBB-P2 tahun 2025 dapat dilakukan melalui kanal pembayaran akan dibuka pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan agar Kepala Desa dapat memiliki rencana dalam artian cara agar dapat segera melunasi dengan cepat, karena siapa yang lebih dulu melunasi maka tahun depan akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan keuangan khusus.

Selanjutnya akan segera launching LAYAR JEBOL (Layanan Pembayaran dan Informasi Jemput Bola) dan akan dimulai kegiatannya pada tanggal 4 Februari 2025 sampai 28 November 2025, dan untuk tempat kegiatannya di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.

“Sedangkan jenis-jenis pelayanannya nanti ada pembayaran pajak daerah, pengajuan perubahan atau pendaftaran subjek pajak, dan layanan informasi. Layar Jebol ini melibatkan Bank Jatim dalam kegiatannya,” pungkas Hartono. (yn)